Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:55 WIB
Tetua adat Baduy, Jaro Tanggungan 12 Saidi Putra memberi keterangan di tengah pelaksanaan Seba Baduy. [ANTARA /Mansur]

Masyarakat Baduy mengapresiasi keseriusan penegak hukum untuk melakukan pemberantasan terhadap pelaku kerusakan hutan.

"Kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan pelaku perusak alam untuk diproses secara hukum," katanya menceritakan masyarakat Baduy.

Sementara itu, Kepala Desa Kanekes Jaro Oom mengungkapkan masyarakat Baduy sangat konsisten menjaga pelestarian alam dan lingkungan di kawasan hutan lindung.

Bahkan warga Baduy melakukan gerakan penghijauan penanaman jenis tanaman keras kayu-kayuan dan aneka buah-buahan.

Baca Juga: Tolong Wali Kota Serang, Ibu Enam Anak di BAP Bertahan Melawan Kanker Butuh Bantuan

Gerakan penghijauan dan pelestarian alam dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat Badui juga mencegah malapetaka bencana alam.

Selama ini, kata dia, kawasan pemukiman hak ulayat Baduy seluas 5.101,85 hektare sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2001 hingga kini tetap terjaga dengan baik.

"Kami sebagai warga adat Baduy menjaga kelestarian hutan dan lahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Sejarah Seba Baduy

Tradisi Seba Baduy yang merupakan salah satu tradisi rutin digelar suku Baduy Dalam dan Baduy Luar setiap tahunnya akan kembali digelar hari ini, Jumat, 2 April 2025 hingga Minggu 4 Mei 2025 mendatang.

Baca Juga: Sejarah Tradisi Seba Baduy, Makna, dan Tujuan Dilakukannya

Tradisi Seba Baduy yang rutin digelar masyarakat adat Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten itu diikuti ribuan warga Baduy Dalam dan Baduy Luar. Dalam tulisan ini, SuaraBanten.id bakal membahas sejarah Seba Baduy makna dan tujuan dilakukannya.

Load More