Hairul Alwan
Jum'at, 25 April 2025 | 23:57 WIB
Oknum Guru di Lebak Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

SuaraBanten.id - Seorang oknum guru pelajaran Agama Islam (PAI) di salah satu SMP di Kabupaten Lebak, Banten diduga melakukan pelecehan kepada siswa kelas 7 SMP.

Peristiwa pelecehan tersebut bermula saat Mawar (bukan nama sebenarnya) diminta AM untuk mengambilkan pulpen untuk diserahkan kepadanya.

Saat peristiwa pelecehan tersebut pelaku AM dan Mawar berada di sebuah ruangan kosong di sekolah. Saat korban sudah berada di hadapan AM, tangan korban pun ditarik oleh AM agar masuk ke dalam ruangan.

"Setelah berada di dalam ruangan, terduga pelaku AM langsung memegang tangan korban yang kemudian melancarkan aksinya dengan memaksa korban melakukan perbuatan tak senonoh," kata keluarga korban yang namanya enggan disebutkan, Jumat 25 April 2025.

Kata dia, korban yang berontak akhirnya bisa melepaskan tangannya dari pelaku dan langsung berlari keluar ruangan tersebut.

"Saat korban pulang ke rumah, kondisi korban sudah dalam keadaan tertekan dan menangis, setelah ditanya akhirnya korban pun menceritakan jika korban telah dilecehkan oleh oknum guru AM," ungkapnya.

Keluarga yang mendengar hal tersebut geram, karena pihak sekolah dan pelaku minta bermusyawarah, keluarga pun menyanggupinya untuk melakukan musyawarah agar bisa menyelamatkan permasalah tersebut.

"Musyawarah telah dilakukan dengan membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga meminta agar oknum guru AM dikeluarkan dari sekolah," katanya. 

"Jika pihak sekolah tidak mengeluarkan oknum guru AM, maka pihak keluarga akan melaporkannya kepada kepolisian," imbuh keluarga korban itu.

Baca Juga: Warga Wanasalam Lebak Keluhkan Jalan Rusak, Sudah 10 Tahun Tidak Diperbaiki

Ia menambahkan, melihat melihat pihak sekolah tidak melakukan upaya sangsi terhadap pelaku, maka kemarin (Kamis-red) keluarga membuat laporan ke Unit PPA Polres Lebak.

Sementara itu, Kepala Unit Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Kanit PPA Polres Lebak IPDA Limbong membenarkan, adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 1 Maja.

"Benar, pelaporan baru kemarin. Saat ini pihak PPA Polres Lebak tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Limbong.

Diketahui, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kini dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah.

Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  dan Amir Hamza merupakan politisi Partai Golongan Karya (Golkar).

Pada Pilkada 2024 lalu, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamza didukung oleh Perindo, Golkar, Demokrat, PPP, PKB, dan PDIP.

Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2025-2030 usai dilantik bersama ratusan kepala daerah lainnya beberapa bulan lalu.

Bersama ratusan kepala daerah lainnya, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Februari 2025 lalu.

Sebelumnya diberitakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah unggul berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lebak, Banten. 

Pasangan Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah memperoleh 330.126 suara.
Rapat rekapitulasi dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Lebak di gedung LPMP Banten, Rangkasbitung. 

Rapat pleno tersebut digelar selama dua hari, tanggal 4-5 Desember 2024 lalu diumumkan Pasangan Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah memperoleh 330.126 suara. Kemudian, Pasangan nomor urut 02  Dede Supriyadi dan Virnie Ismail atau Dede-Virnie 132.213 suara.

Sementara, pasangan nomor urut 03, Sanuji Pentamarta - Dita Fajar Bayhaqi (Sanuji-Fajar) memperoleh 193.237 suara.

Berdasarkan rekapitulasi ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak menetapkan pasangan calon 01 sebagai pemenang. Nantinya, KPU akan segera mengumumkan pasangan calon yang menang di Pemilihan Bupati Lebak.

Load More