SuaraBanten.id - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Mulyana (22) terhadap kekasihnya Siti Amelia (19) di sebuah ke kebun di Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten hingga kini masih terus menjadi sorotan publik.
Psikolog yang merupakan salah satu pengurus Himpunan Psikologi Indonesia atau HIMPSI Provinsi Banten, Tia Rahmania mengatakan menyinggung faktor pemicu seseorang bisa melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian.
Ia juga turut menanggapi apakah tersangka Mulyana yang melakukan pembunuhan dengan mutilasi kekasihnya sendiri bisa mengindikasikan pelaku ke arah psikopat atau tidak.
enurut Tia Rahmania, untuk mengetahui kemungkinan pelaku psikopat atau memiliki kelainan jiwa atau tidak perlu dilakukan pengumpulan informasi yang lebih banyak.
"Harus ada asesmen yang lebih detail terkait hal tersebut," kata Tia Rahmania menjelaskan proses untuk mengetahui pelaku psikopat atau bukan.
Kata dia, emosi marah jadi salah satu faktor yang membuat seseorang tidak menggunakan logika dan rasionalitasnya. Menurutnya, pelaku melakukan kekerasan dengan tidak memikirkan konsekuensinya.
"Sehingga terjadilah kekerasan yang menyebabkan sampai pada konteks kematian. Ini efek emosi yang ga bisa dikontrol oleh seseorang," kata Tia dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu 23 April 2025.
Tak hanya emosi, norma budaya di lingkungan juga bisa berpengaruh terhadap perilaku. Kata dia, orang yang di lingkungannya kerap memandang perempuan lemah cenderung bersikap patriaki dengan melihat perempuan sebagai subordinat.
"Secara fisik juga perempuan kan berbeda dengan laki-laki. Sehingga ketika emosi, kemarahan bercampur jadi satu, jadi saat terjadi perkelahian pasti yang lebih diuntungkan adalah laki-laki karena fisiknya," papar Tia.
Baca Juga: Korban Mutilasi di Serang Banten Dimakamkan Tanpa Lengan
Tia juga menuturkan, pendidikan seseorang bisa jadi salah satu penentu kestabilan emosi. Orang yang pendidikannya baik, terbiasa untuk berpikir panjang dan memikirkan setiap konsekuensi perbuatannya.
"Seseorang yang well educated itu dipaksa, didorong sejak awal untuk berpikir panjang. Apa efek dan dampaknya terhadap apa yang dilakukan," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan polisi, Mulyana disebut berbohong dengan mengajak korban pergi untuk makan bakso, dilanjutkan dengan membeli obat untuk menggugurkan kandungan ke suatu tempat di Desa Gunungsari.
Namun ternyata di sana, Mulyana malah menghabisi nyawa korban. Kebohongan yang dilakukan Mulyana itu, menurut Tia merupakan bentuk perencanaan
Mengenai usia Mulyana yang masih tergolong muda, yaitu 22 tahun, Tia menjelaskan batasan umur dewasa di tiap negara itu berbeda. Di Indonesia kata dia umur 23 tahun masih digolongkan sebagai remaja.
Sedangkan di Amerika Serikat, umur 22 tahun sudah dikategorikan sebagai dewasa. Seseorang yang sudah dewasa, biasanya bisa mengambil keputusan dengan logika dan rasionalitas yang baik.
Berita Terkait
-
Korban Mutilasi di Serang Banten Dimakamkan Tanpa Lengan
-
Heboh Maling Motor di Kelapa Dua Tangerang, Pelaku Todongkan Senjata Api dan Tembaki Warga
-
Miras dan Suara Knalpot Jadi Pemicu Oknum TNI Keroyok Pemuda di Serang Hingga Tewas
-
Pelaku Mutilasi Pacar di Serang Banten Terancam Hukuman Mati
-
Dokter Forensik Tak Temukan Janin di Tubuh Korban Mutilasi Pacar di Serang Banten
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih