Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 21 April 2025 | 11:05 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

“Tetap diproses, dari kode etik dan disiplin. Saya belum update lagi terkait itunya (gangguan jiwanya-red), nanti saya update lagi. Tapi tetap diproses internal walaupun sudah selesai, kan damai,” ungkap Agil.

Sementara itu, korban bersama suaminya telah membuat video klarifikasi setelah video labrak oknum polisi yang lakukan pelecehan itu. Dalam video itu, sang suami bernama Pandi bersama istrinya yang merupakan korban mengaku sudah berdamai.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Pandi atau Sarkam suami dari Jihan, mau klarifikasi tentang pelecehan yang dialami oleh istri saya yang terjadi di Muncul Tangsel, bahwa kejadian tersebut sudah dimusywarahkan dengan kesepakatan damai tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ungkapnya dalam video yang dikirimkan Kapolsek Cisauk AKP Dhady Indradi pada Jumat, 11 April 2025.

Pandi juga meminta, agar admin akun media sosial yang telah mengunggah video aksinya melabrak oknum polisi yang lakukan pelecehan ke istrinya itu agar segera di take down.

Baca Juga: Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar

"Untuk admin-admin yang sudah memposting video tersebut, untuk segera menghapus video tersebut dikarenakan videonya sudah selesai atau mediasi. Saya dan suami dari Jihan, merasa keberatan dan tidak nyaman atas viralnya video tersebut. Terima kasih juga kepada Polsek Cisauk membantu saya dan menangani kasus tersebut dengan baik," paparnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More