Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 19 April 2025 | 18:03 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan). (Suara.com/Dea)

SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia atau Bawaslu RI mendalami keterkaitan tim kampanye dengan 12 orang yang diduga terlibat politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah atau PSU Pilkada Serang.

Hal terkait 12 orang yang diduga terlibat politik uang itu diungkapkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat ditemui awak media di TPS 001 Ganggo Mudiak, Bonjol, Pasaman, Sumatera Barat.

Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya masih mendalami status 12 orang yang diperiksa, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan tim kampanye peserta pemilu.

"Belum tahu, apakah mereka bagian dari tim kampanye atau bukan. Tapi kami berharap tidak. Ini masih dalam proses," kata Bagja dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun

Rahmat Bagja mengungkapkan, sebanyak 12 orang telah diperiksa terkait dugaan praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada di Kabupaten Serang, Banten.

"Tadi malam ada dugaan politik uang di Kabupaten Serang. Ada sekitar 12 orang yang kita periksa, sekarang masih berlanjut," ungkapnya.

Berdasarkan penelusuran awal, Bawaslu mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp18.275.000 yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih.

"Ada di Ciruas, Cikeusal, dan beberapa desa di Kabupaten Serang," ungkapnya mengungkap lokasi pelaku politik uang diamankan.

Temuan di Serang menjadi perhatian serius Bawaslu, terutama karena PSU di wilayah lain, seperti Pasaman, berlangsung lebih tertib tanpa temuan serupa.

Baca Juga: Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal

Sebelumnya diberitakan, lebih dari lima orang yang diduga terlibat politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang atau PSU Kabupaten Serang diamankan Tim Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Provinsi Banten bersama Gakkumdu Kabupaten Serang.

Lima orang yang diduga terlibat politik uang itu diduga merupakan tim sukses salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. 

Mereka diamankan petugas menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU yang digelar hari ini, Sabtu besok, 19 April 2025.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah saat melakukan operasi menjelang Pemungutan Suara Ulang. 

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, uang tersebut diduga kuat akan digunakan untuk praktik politik uang atau serangan fajar saat pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang.

"Benar, kami telah mengamankan lebih dari lima orang yang diduga terlibat dalam penyebaran politik uang, beserta barang bukti uang puluhan juta rupiah," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 18 April 2024.

"Kasus ini masih kami dalami dan akan diproses lebih lanjut bersama Gakkumdu Kabupaten Serang," imbuh AKP Andi Kurniady.

Kata Andi, operasi tangkap tangan itu dilakukan di dua lokasi berbeda yakni, di Kecamatan Cikeusal Jumat sore, 18 April 2025 sekitar pukul 16.15 WIB dan di Kecamatan Ciruas sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan operasi tersebut, sebanyak lima orang terduga pelaku dugaan politik uang berhasil diamankan.

Tak hanya uang tunai dalam berbagai pecahan, petugas juga menyita sejumlah dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari para tersangka itu.

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kini telah diserahkan ke Bawaslu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Andi menegaskan, Tim Gakkumdu Kabupaten Serang bersama Tim Gakkumdu Provinsi Banten akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman, damai, dan bebas dari praktik politik uang.

"Kami intensif melakukan patroli ke daerah-daerah rawan politik uang agar pelaksanaan PSU berlangsung lancar tanpa gangguan," pungkasnya. (ANTARA)

Load More