SuaraBanten.id - Dua orang yang disinyalir tim pemenangan pasangan calon atau Paslon Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna (Andika-Nanang) terduga pelaku politik uang diamankan tim Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu, Jumat 18 April 2025.
Dua orang anggota tim Andika-Nanang pelaku politik uang itu berinisial ND (30) dan MH (31) diamankan di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.
Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti uang sebesar Rp9.550.000 yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar.
Koordinator Penyidik Gakkumdu Kabupaten Serang, Kompol Endang Sugiarto mengatakan, modus kedua pelaku awalnya meminta KK (kartu keluarga) dari para calon pemilih untuk didata sebagai penerima uang masing-masing sebesar Rp50.000 bila memilih paslon nomor urut 1.
"Iya ada 2 orang diamankan bawa uang sebesar Rp9.550.000 yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih," kata Endang dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025) malam.
"Calon penerima masing-masing Rp50.000. Itu dilakukan untuk kepentingan paslon nomor 1 dalam PSU Kabupaten Serang," ungkapnya
Dari hasil pemeriksaan, disampaikan Endang, kedua pelaku mengakui menerima uang tersebut dari anak politisi Partai Golkar Ahmad Zaeni yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029.
"Mereka mengaku dapat uang itu dari orang bernama Alex, di mana Alex sendiri mengaku mendapatkan uang dari saudara Andri, dan keduanya (Alex dan Andri) merupakan anak kandung dari saudara AZ yang anggota DPRD Kabupaten Serang fraksi Golkar," terang Endang.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Sentra Gakkumdu Kabupaten Serang guna menindaklanjuti penanganan kasus dugaan politik uang tersebut.
Baca Juga: Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
"Tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku," tandasnya.
Pelaku Politik Uang Diamankan
Sebelumnya diberitakan, lebih dari lima orang yang diduga terlibat politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang atau PSU Kabupaten Serang diamankan Tim Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Provinsi Banten bersama Gakkumdu Kabupaten Serang.
Lima orang yang diduga terlibat politik uang itu diduga merupakan tim sukses salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang.
Mereka diamankan petugas menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU yang dijadwalkan berlangsung besok, Sabtu besok, 19 April 2025.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah saat melakukan operasi menjelang Pemungutan Suara Ulang.
Berita Terkait
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka