SuaraBanten.id - Dua orang yang disinyalir tim pemenangan pasangan calon atau Paslon Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna (Andika-Nanang) terduga pelaku politik uang diamankan tim Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu, Jumat 18 April 2025.
Dua orang anggota tim Andika-Nanang pelaku politik uang itu berinisial ND (30) dan MH (31) diamankan di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.
Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti uang sebesar Rp9.550.000 yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar.
Koordinator Penyidik Gakkumdu Kabupaten Serang, Kompol Endang Sugiarto mengatakan, modus kedua pelaku awalnya meminta KK (kartu keluarga) dari para calon pemilih untuk didata sebagai penerima uang masing-masing sebesar Rp50.000 bila memilih paslon nomor urut 1.
"Iya ada 2 orang diamankan bawa uang sebesar Rp9.550.000 yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih," kata Endang dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025) malam.
"Calon penerima masing-masing Rp50.000. Itu dilakukan untuk kepentingan paslon nomor 1 dalam PSU Kabupaten Serang," ungkapnya
Dari hasil pemeriksaan, disampaikan Endang, kedua pelaku mengakui menerima uang tersebut dari anak politisi Partai Golkar Ahmad Zaeni yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029.
"Mereka mengaku dapat uang itu dari orang bernama Alex, di mana Alex sendiri mengaku mendapatkan uang dari saudara Andri, dan keduanya (Alex dan Andri) merupakan anak kandung dari saudara AZ yang anggota DPRD Kabupaten Serang fraksi Golkar," terang Endang.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Sentra Gakkumdu Kabupaten Serang guna menindaklanjuti penanganan kasus dugaan politik uang tersebut.
Baca Juga: Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
"Tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku," tandasnya.
Pelaku Politik Uang Diamankan
Sebelumnya diberitakan, lebih dari lima orang yang diduga terlibat politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang atau PSU Kabupaten Serang diamankan Tim Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Provinsi Banten bersama Gakkumdu Kabupaten Serang.
Lima orang yang diduga terlibat politik uang itu diduga merupakan tim sukses salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang.
Mereka diamankan petugas menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU yang dijadwalkan berlangsung besok, Sabtu besok, 19 April 2025.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah saat melakukan operasi menjelang Pemungutan Suara Ulang.
Berita Terkait
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial