Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 19 April 2025 | 15:20 WIB
Ilustrasi politik uang. [Ist]

Pelaku Politik Uang Diamankan

Sebelumnya diberitakan, lebih dari lima orang yang diduga terlibat politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang atau PSU Kabupaten Serang diamankan Tim Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Provinsi Banten bersama Gakkumdu Kabupaten Serang.

Lima orang yang diduga terlibat politik uang itu diduga merupakan tim sukses salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. 

Mereka diamankan petugas menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU yang dijadwalkan berlangsung besok, Sabtu besok, 19 April 2025.

Baca Juga: Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah saat melakukan operasi menjelang Pemungutan Suara Ulang. 

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, uang tersebut diduga kuat akan digunakan untuk praktik politik uang atau serangan fajar saat pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang.

"Benar, kami telah mengamankan lebih dari lima orang yang diduga terlibat dalam penyebaran politik uang, beserta barang bukti uang puluhan juta rupiah," katanya, Jumat 18 April 2024.

"Kasus ini masih kami dalami dan akan diproses lebih lanjut bersama Gakkumdu Kabupaten Serang,” imbuh AKP Andi Kurniady.

Kata Andi, operasi tangkap tangan itu dilakukan di dua lokasi berbeda yakni, di Kecamatan Cikeusal Jumat sore, 18 April 2025 sekitar pukul 16.15 WIB dan di Kecamatan Ciruas sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin

Berdasarkan operasi tersebut, sebanyak lima orang terduga pelaku dugaan politik uang berhasil diamankan.

Load More