Sementara dari pihak swasta, tersangka SYM yang menjabat sebagai Direktur PT EPP juga telah diamankan.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan lingkungan di daerah, di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan untuk sektor kebersihan dan kesehatan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, kasus korupsi jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Tangsel dengan kontrak senilai Rp75,9 miliar melibatkan Kepala Dinas dan Kepala Bidang Persampahan.
Kepala DLH Tangsel, Wahyunoto Lukman lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di DLH Tangsel dengan kontrak puluhan miliar itu.
Baca Juga: Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
Kepala DLH Tangsel ditetapkan sebagai tersangka setelah pada Senin (14/4/2025), Kejati Banten juga menetapkan direktur PT Ella Pratama Perkasa (EPP) Syukron Yuliadi Mufti sebagai tersangka.
Wahyunoto langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang untuk dilakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan usai ditetapkan menjadi tersangka.
"Penyidik Kejati Banten kembali melakukan penahanan terhadap tersangka WL (Wahyunoto Lukman) selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan," kata Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna.
Kata Rangga, Wahyunoto bersekongkol dengan mantan ASN DLH Tangsel, Zeki Yamani, untuk menentukan titik pembuangan sampah ilegal.
Raangga juga menyebut masih melakukan pendalaman terkait apakah ada aliran dana yang diterima Wahyunoto. Selain itu, Zeki juga segera dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar
"Dalam waktu dekat mungkin akan kami panggil dalam kapasitas sebagai saksi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan