SuaraBanten.id - Permohonan praperadilan sembilan tersangka demo berujung pembakaran kandang ayam di Kampung Cibetus, Desa Curuggong, Kecamatan Padarincang, Kota Serang, Banten digugurkan Hakim Pengadilan Negeri atau PN Serang, Senin (14/4/2025).
Dalam persidangan yang digelar di PN Serang, Hakim Tunggal, Galih Dewi Inanti Akhmad mengatakan, gugurnya praperadilan sembilan warga Padarincang itu karena berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU yakni Kejati Banten telah dilimpahkan ke PN Serang sebelum sidang praperadilan dimulai.
Diketahui, sidang perdana praperadilan seharusnya digelar, Senin (14/4/2025) setelah sebelumnya ditunda karena Polda Banten selaku pihak termohon mangkir pada Maret 2024 lalu.
Dalam sidang tersebut, Polda Banten akhirnya hadir dengan diwakili dua orang perwakilan.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi Retribusi Sampah di Cilegon Divonis 3 Tahun, JPU Pikir-pikir untuk Banding
"Saya melihat di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) perkara ini sudah dilimpahkan maka Praperadilan-nya tidak bisa dilanjutkan," kata Galih di ruang sidang utama PN Serang dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (14/4/2025).
Praperadilan yang digugurkan Galih yakni perkara atas enam warga Padarincang tersangka demo berujung pembakaran yakni, Cecep Supriyadi, Nana, Samsul, Abdul Rohman, M Ridwan, dan Yayat Sutihat.
Merujuk Pasal 82 ayat 1 huruf c KUHAP dan surat edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 5 Tahun 2021 bahwa Praperadilan gugur setelah berkas dilimpahkan ke Pengadilan karena status para tersangka beralih menjadi terdakwa.
Sementara itu, Kuasa hukum para pemohon dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Rizal Hakiki, Belly, dan Rohadi mengungkapkan kepada hakim terkait tiga warga padarincang lain yakni, Didi, Usup, dan Nasir belum dilimpahkan ke PN Serang dan meminta agar Hakim tetap bisa melanjutkan sidang Praperadilan tiga orang tersebut.
“Nama tiga orang itu, kami belum mendapat tanggal pasti agenda sidang pokok perkara yang mulia. Setidaknya kami memohon kepada majelis di sini ada pihak-pihak yang belum gugur karena posisinya dia belum dijadwalkan sidangnya jadi kami berharap sidang ini bisa kembali berlanjut,” kata Belly di sela-sela proses persidangan.
Baca Juga: Penyalagunaan BBM Subsidi di Cilegon Terungkap, 500 Liter Biosolar Diamankan
Merespon Kuasa Hukum sembilan warga Padarincang tersebut, Hakim menyebut berdasarkan SIPP ketiga nama itu juga sudah dilimpahkan perkaranya pada 11 April lalu dengan nomor perkara 244/Pid.B/2025/PN SRG dan dijadwalkan memulai sidang perdana pada 22 April mendatang.
"Menyatakan permohonan praperadilan dinyatakan gugur," kata Galih sambil mengetok palu.
Diketahui, jadwal sidang pokok perkara atas enam tersangka lainnya akan digelar pada Selasa (15/4/2025) besok. Sedangkan hari ini, lima tersangka anak-anak juga sudah menjalani sidang perdana secara tertutup.
Polda Banten Mangkir
Sidang praperadilan sembilan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggong, Kecamatan Padarincang terkait penetapan tersangka protes berujung pembakaran kandang ayam ditunda lantaran Polda Banten selaku termohon mangkir.
Sidang praperadilan warga Padarincang, Serang itu digelar di Pengadilan Negeri atau PN Serang, JUmat (21/3/2025) dengan nomor register perkara 5/Pid.Pra/2025/PN SRG.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terdakwa Korupsi Retribusi Sampah di Cilegon Divonis 3 Tahun, JPU Pikir-pikir untuk Banding
-
Penyalagunaan BBM Subsidi di Cilegon Terungkap, 500 Liter Biosolar Diamankan
-
Sidang Praperadilan Warga Padarincang Ditunda Gegara Polda Banten Mangkir
-
Polda Banten Terapkan 'Delay System' Pada Arus Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD