SuaraBanten.id - Jajaran Unit II Tindak Pidana Khusus Polres Cilegon menangkap tersangka pelaku penyalagunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi jenis Biosolar berinisial NR (42).
Tersangka penyalagunaan BBM subsidi jenis Biosolar itu diamankan di Jalan akses Tol Cilegon Barat, Kelurahan Kota Sari, kecamatan Grogol, Kota Cilegon pada Sabtu malam, 22 Maret 2025 lalu.
Direktur Resesrse Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Banten Komisaris Besar Polisi, Yudhis Wibisana mengatakan, pihaknya mengamankan truk barang di Jalan Akses Tol Cilegon Barat, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten.
"Saat kami lakukan pemeriksaan, diketahui bahwa truk pertama kali mengisi BBM jenis biosolar senilai Rp.900.000 di KM 71 Purbaleunyi Purwakarta dan terakhir mengisi BBM senilai Rp.400.000 di KM 68 Bogeg Serang," kata Yudhis menjelaskan truk yang ia dan jajarannya amankan di akses Tol Cilegon Barat, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Yudhis, BBM subsidi jenis Biosolar itu kemudian dipindahkan dari tangki mobil ke jerigen berukuran 35 liter menggunakan selang dengan cara disedot secara manual.
"Kami mengamankan total 16 jerigen, terdiri dari 14 jerigen yang terisi penuh, satu jerigen kosong, dan satu jerigen berisi sekitar 10 liter. Saat ini, seluruh jerigen tersebut telah diamankan di ruang Unit II Satreskrim Polres Cilegon, sementara kendaraan berada di Polsubsektor Gerogol Polres Cilegon," ungkap Yudhis menambahkan keterangannya.
Pengoplosan Solar Diungkap Mabes TNI
Sebelumnya diberitakan, jajaran personel dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) bersama petugas Komando Resor Militer atau Korem 064 Maulana Yusuf, Serang, Banten membongkar tempat pengoplosan solar di Lingkungan Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten Jumat (21/3/2025).
Petugas gabungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) dan Komando Resor Militer atau Korem 064 Serang, Banten menemukan kurang lebih 10 ton solar yang ditampung pada 5 drum dan 7 kempu kapasitas masing-masing 1000 liter di lokasi yang diduga dilakukan pengoplosan solar itu.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Warga Padarincang Ditunda Gegara Polda Banten Mangkir
Petugas juga menemukan satu unit truk tangki bertuliskan PT Ujung Batu Atas Indah dengan kapasitas 8.000 liter. Pada lokasi tersebut terdapat 23 kempu, 7 di antaranya terisi solar yang diduga menjadi bahan pengoplosan solar.
Kemudian, petugas juga menemukan sejumlah plat nomor kendaraan yang berbeda serta beberapa garis polisi, dan juga dokumen jual beli solar kepada konsumennya.
Berdasarkan catatan jual beli tersebut, diduga solar banyak di jual ke wilayah Mancak, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas juga menemukan 5 drum solar cong yang masing-masing berkapasitas 200 liter. Solar tersebut Informasinya didapat dari wilayah Sumatera.
Sementara sisanya, diduga didapat dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan cara pembelian Bahan Bakar Minya atau BBM subsidi jenis Bio Solar menggunakan barcode.
Petugas Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) dan Komando Resor Militer atau Korem 064 Serang, Banten kemudian membawa pemilik usaha serta barang bukti hasil penggerebekan tersebut ke Markas Korem 064/Maulana Yusuf, Serang, Banten untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Sidang Praperadilan Warga Padarincang Ditunda Gegara Polda Banten Mangkir
-
Pelaku Penyalagunaan BMM Subsidi Beli Biosolar Pakai Puluhan Barcode dan Plat Nomor Palsu
-
Panampakan Tangki Penampungan Biosolar Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi di Tangerang
-
2 Warga Lebak Ditangkap di SPBU Tangerang Gegera Penyalagunaan BBM Subsidi
-
Polda Banten Terapkan 'Delay System' Pada Arus Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak
Terpopuler
Pilihan
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
Terkini
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final
-
Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!
-
Keripik Rumahan Tembus Bandara & Sarinah: Perjalanan Enih Bersama Rumah BUMN BRI
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas