SuaraBanten.id - Ribuan masyarakat memadati area Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau UPTD Samsat Kota Serang menyusul diberlakukannya kebijakan relaksasi oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten terkait pembebasan tunggakan pajak dan denda, Kamis 10 April 2025.
Seperti diketahui, program relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan dan denda pajak yang diterapkan Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni - Achmad Dimyati Natakusumah berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2025.
Pemberlakuan relaksasi pajak Pemprov Banten tersebut diberlakukan untuk pembebasan tunggakan pokok pajak dari tahun 2024 ke bawah termasuk dengan denda pajak.
Menurut informasi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor yang memanfaatkan program relaksasi pajak tersebut tiba di Kantor UPTD Samsat Kota Serang sejak Kamis 10 April 2025 dini hari sejak pukul 05.00 WIB.
Mereka telah datang Kamis dini hari padahal pelayanan UPTD Samsat Kota Serang baru dibuka pada pukul 08.00 WIB.
Salah seorang warga Ciomas, Kabupaten Serang, Syahril (28) mengatakan, dirinya telah menunggu selama 6 jam hanya untuk kebagian cek fisik nomor rangka dan mesin kendaraan bermotornya.
"Udah dari jam 6 di sini, udah rame. Ini jam 11 masih nunggu, mau cek fisik, belum kebagian," ucap Syahril ditemui di Kantor UPTD Samsat Kota Serang, Kamis (10/4/2025).
Meski begitu, Syahril mengaku senang atas keluarnya kebijakan Pemprov Banten terkait pembebasan pokok dan denda pajak dari tahun 2024 ke bawah sehingga meringankan para wajib pajak yang telah menunggak beberapa tahun.
"Senang sih, terbantu. Motor saya kan mati (pajak) udah 4 tahun. Ada ini (kebijakan) jadi cuma bayar yang tahun 2025 aja," katanya mengaku terbantu dengan kebijakan Pemprov Banten itu.
Baca Juga: Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
Syahril bahkan mengaku bisa jadi dirinya tidak akan membayar pajak jika tidak ada kebijakan pembebasan tunggakan pajak dan dendanya. "Kalau enggak ada ini, ga bayar-bayar (pajak) kayaknya, enggak ada uang soalnya," ungkapnya merasa ragu membayar tunggakan pajak lantaran tidak ada unag untuk membayarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengaku masyarakat tampak antusias menyambut kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Banten sehingga kepadatan di seluruh Kantor Samsat di seluruh Provinsi Banten tak dapat dihindari.
"Ramai, padat, mereka antusias sekali dengan program yang dilaksanakan oleh Pak Gubernur Banten soal pembebasan pokok dan denda pajak. Jadi dari pantauan saya di Tangerang itu udah dari jam 7 pada datang para wajib pajak, di sini (Kota Serang) infonya dari jam 5 subuh sudah ngantri," kata Rita.
Untuk itu, diakui Rita, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mengurai kepadatan para masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan, di antaranya menempatkan mobil samsat keliling hingga menambah jam operasional pelayanan di seluruh kantor samsat di Provinsi Banten.
"Kita antisipasi, di sini kita pasang mobil samling 2 unit untuk mengurai crowded di dalam, terus jam pelayanan kita tambah, dari jam 8 sampai jam 17, biasanya itu cuma sampai jam 15. Itu untuk sampai hari Jumat, kalau untuk hari Sabtu itu dibuka dari jam 8 sampai jam 15," terangnya.
Kendati demikian, disampaikan Rita, pihaknya masih akan terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan di seluruh kantor samsat di Provinsi Banten guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan.
Tag
Berita Terkait
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang
-
Harapan Andra Soni di HUT ke-11 Suara.com: Semoga Menjadi Media Terdepan
-
Konsen Tangani Jalan Rusak, Andra Soni Minta Pemkab Serang Turun Tangan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet