Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 10 April 2025 | 18:02 WIB
Ribuan warga memadati Samsat Kota Serang untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda yang diterapkan Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni - Achmad Dimyati Natakusumah, Kamis (10/4/2025). [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

"Ini kita akan evaluasi jam pelayanannya seminggu sekali, kalau dirasa itu masih ada wajib pajak, bisa jadi kita layani dengan penambahan jam lagi. Tapi kita lihat dulu dengan jam bertambah apakah antusian masyarakat masih penuh atau tidak, nanti kita evaluasi seminggu sekali," pungkasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More