Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 10 April 2025 | 18:02 WIB
Ribuan warga memadati Samsat Kota Serang untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda yang diterapkan Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni - Achmad Dimyati Natakusumah, Kamis (10/4/2025). [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengaku masyarakat tampak antusias menyambut kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Banten sehingga kepadatan di seluruh Kantor Samsat di seluruh Provinsi Banten tak dapat dihindari.

"Ramai, padat, mereka antusias sekali dengan program yang dilaksanakan oleh Pak Gubernur Banten soal pembebasan pokok dan denda pajak. Jadi dari pantauan saya di Tangerang itu udah dari jam 7 pada datang para wajib pajak, di sini (Kota Serang) infonya dari jam 5 subuh sudah ngantri," kata Rita.

Untuk itu, diakui Rita, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mengurai kepadatan para masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan, di antaranya menempatkan mobil samsat keliling hingga menambah jam operasional pelayanan di seluruh kantor samsat di Provinsi Banten.

"Kita antisipasi, di sini kita pasang mobil samling 2 unit untuk mengurai crowded di dalam, terus jam pelayanan kita tambah, dari jam 8 sampai jam 17, biasanya itu cuma sampai jam 15. Itu untuk sampai hari Jumat, kalau untuk hari Sabtu itu dibuka dari jam 8 sampai jam 15," terangnya.

Baca Juga: Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun

Kendati demikian, disampaikan Rita, pihaknya masih akan terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan di seluruh kantor samsat di Provinsi Banten guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan.

"Ini kita akan evaluasi jam pelayanannya seminggu sekali, kalau dirasa itu masih ada wajib pajak, bisa jadi kita layani dengan penambahan jam lagi. Tapi kita lihat dulu dengan jam bertambah apakah antusian masyarakat masih penuh atau tidak, nanti kita evaluasi seminggu sekali," pungkasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More