SuaraBanten.id - Sebanyak 490 anggota badan adhoc, serta pembentukan sekretariat untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dievaluasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang jelang Pemilihan Suara Umum (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
KPU Kabupaten Serang juga tengah membahas beberapa poin krusial, seperti pemantapan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) menjelang Pemungutan Suara Umum (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin dalam rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka persiapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang di kantor KPU Kabupaten Serang, Senin (7/4/2025).
"Rapat itu penting karena PPS dan KPPS baru saja dilantik, dan mereka memerlukan dukungan sekretariat sebagai sistem pendukung kerja di kecamatan dan desa," kata Nasehudin dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (8/4/2025).
Kata Nasehudin, agenda utama rapat tersebut yakni mengonfirmasi nama-nama yang akan mengisi sekretariat PPK dan PPS pada pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang nanti.
Karenanya, KPU Kabupaten Serang turut mengundang ketua PPK dan divisi SDM masing-masing wilayah.
"Tujuannya untuk memastikan siapa saja yang akan mengisi sekretariat, agar semua persiapan bisa berjalan dengan baik dan terstruktur," jelasnya memberitahu apa yang dibahas dalam rapat.
Dalam rapat tersebut, KPU juga membahas pencermatan data pemilih dan kesiapan sistem informasi rekapitulasi yang akan digunakan selama PSU Pilkada Kabupaten Serang.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara divisi SDM, divisi perencanaan, dan seluruh badan Adhoc sebalum pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer
"Kami pastikan data pemilih tetap akurat, tidak ada perubahan signifikan. Bahkan data pemilih yang telah meninggal pun sudah tercatat dengan baik," paparnya memastikan data pemilih akurat.
Nasehudin juga menyoroti evaluasi terhadap penyelenggara KPPS, di mana sekitar 490 orang akan diganti menjelang PSU.
Menurutnya, pembaruan tersebut penting dan perlu dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar.
"Khusus Sirekap, ini harus segera diperbarui karena waktu pelaksanaan tinggal 11 hari lagi," tambahnya.
Untuk logistik pelaksanaan PSU Kabupaten Serang, ia menyebutkan sekitar 80 persen perlengkapan sudah selesai melalui proses sortir, penyusunan, hingga pengepakan.
Namun, masih ada beberapa kekurangan, seperti kotak suara yang masih dalam perjalanan dan sejumlah surat suara yang belum lengkap.
Berita Terkait
-
Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Melipir ke Cipanas Lebak! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Pemkot Tangsel Mampu Benahi Permasalahan Sampah, Pengamat: Ancaman Pidana Lingkungan Masih Prematur
-
Awalnya Dikira Keguguran, IRT di Serang Ternyata Tewas dengan Luka Tusuk Misterius
-
Rencana Malam Tahun Baru di Banten? Simak Daftar Wilayah yang Terancam Angin Kencang
-
Warga Banten Wajib Tahu! Ada Aturan Ketat Rayakan Malam Tahun Baru: Langgar Siap-Siap Dibubarkan