SuaraBanten.id - Sebanyak 490 anggota badan adhoc, serta pembentukan sekretariat untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dievaluasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang jelang Pemilihan Suara Umum (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
KPU Kabupaten Serang juga tengah membahas beberapa poin krusial, seperti pemantapan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) menjelang Pemungutan Suara Umum (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin dalam rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka persiapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang di kantor KPU Kabupaten Serang, Senin (7/4/2025).
"Rapat itu penting karena PPS dan KPPS baru saja dilantik, dan mereka memerlukan dukungan sekretariat sebagai sistem pendukung kerja di kecamatan dan desa," kata Nasehudin dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (8/4/2025).
Kata Nasehudin, agenda utama rapat tersebut yakni mengonfirmasi nama-nama yang akan mengisi sekretariat PPK dan PPS pada pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang nanti.
Karenanya, KPU Kabupaten Serang turut mengundang ketua PPK dan divisi SDM masing-masing wilayah.
"Tujuannya untuk memastikan siapa saja yang akan mengisi sekretariat, agar semua persiapan bisa berjalan dengan baik dan terstruktur," jelasnya memberitahu apa yang dibahas dalam rapat.
Dalam rapat tersebut, KPU juga membahas pencermatan data pemilih dan kesiapan sistem informasi rekapitulasi yang akan digunakan selama PSU Pilkada Kabupaten Serang.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara divisi SDM, divisi perencanaan, dan seluruh badan Adhoc sebalum pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer
"Kami pastikan data pemilih tetap akurat, tidak ada perubahan signifikan. Bahkan data pemilih yang telah meninggal pun sudah tercatat dengan baik," paparnya memastikan data pemilih akurat.
Nasehudin juga menyoroti evaluasi terhadap penyelenggara KPPS, di mana sekitar 490 orang akan diganti menjelang PSU.
Menurutnya, pembaruan tersebut penting dan perlu dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar.
"Khusus Sirekap, ini harus segera diperbarui karena waktu pelaksanaan tinggal 11 hari lagi," tambahnya.
Untuk logistik pelaksanaan PSU Kabupaten Serang, ia menyebutkan sekitar 80 persen perlengkapan sudah selesai melalui proses sortir, penyusunan, hingga pengepakan.
Namun, masih ada beberapa kekurangan, seperti kotak suara yang masih dalam perjalanan dan sejumlah surat suara yang belum lengkap.
"Besok akan kami ambil dan langsung disetting serta dipacking. Sebagian logistik memang baru, tapi ada juga yang lama seperti bilik suara, dan itu masih layak pakai untuk PSU," pungkasnya.
MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Serang 2024. MK bahkan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang.
MK dalam pertimbangannya berpendapat ada keterlibatan struktur aparat pemerintah desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Seperti diketahui, Ratu Zakiyah yang merupakan Bupati Serang terpilih merupakan istri dari Yandri Susanto.
"Pelanggaran itu menyebabkan keberpihakan kepala desa yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di Kabupaten Serang," ujar Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan, Senin (24/2/2025).
Majelis hakim konstitusi itu juga meyakini telah terjadi serangkaian pelanggran secara fundamental yang merusak kemurnian suara pemilih.
Dalam sidang tersebut, MK juga membatalkan PKPU No. 2028 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Serang 2024.
MK pun meminta KPU Kabupaten Serang selaku pelaksana Pilkada Serang 2024 menggelar pemungutan suara ulang dengan tenggat waktu paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan.
Berita Terkait
-
Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya