Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 06 April 2025 | 15:58 WIB
Basarnas Banten mendatangi kediaman kakek 97 tahun diduga hilang dihutan Pabuaran, kabupaten Serang, Banten saat mencari melinjo. [dok tim SAR]

SuaraBanten.id - Seorang pria lanjut usia atau lansia alias kakek di Serang, Banten dilaporkan hilang saat mencari melinjo di kawasan Huran Pabuaran, Kebupaten Serang, Provinsi Banten.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Banten, kakek tersebut hilang di Hutan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 20.50 WIB.

Menanggapi laporan terkait seorang kakek yang hilang di Hutan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten itu, Kepala Subseksi Siaga dan Operasi, Rizky Dwianto langsung mengerahkan petugas untuk melakukan pencarian.

Kata dia, satu tim penyelamat yang dilengkapi dengan peralatan pencarian di medan hutan (Palsar Jungle) untuk melakukan operasi pencarian kakek yang hilang saat mencari melinjo itu.

Baca Juga: Polisi Wanti-wanti Nahkoda Kapal di Pantai Tanjung Pasir, Jangan Lebihi Kapasitas!

"Korban an. Nasim usia 97 tahun warga Kp. Cirampayak, Desa Kadubereum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang," kata Rizk mengungkap identitas kakek yang hampir berusia satu abad itu.

"Kami (Basarnas Banten) mendapatkan laporan awal dari Anggota Polsek Pabuaran," ujar Rizky dalam pernyataan tertulisnya.

Kata Rizky, korban diketahui pamit kepada keluarganya pada Jumat, 4 April sekitar pukul 07.00 WIB untuk pergi ke hutan mencari melinjo, kegiatan yang memang biasa dilakukan korban sehari-hari.

"Keluarga korban menjelaskan biasanya pada pukul 12.00 WIB korban sudah tiba di rumah, namun hingga berita ini dilaporkan korban belum juga kembali ke rumah dan masih hilang," paparnya menceritakan kebiasaan sang kakek dan kondisi terkini hingga sang kakek belum ditemukan.

Lebih lanjut, Rizky menyebut setibanya di lokasi kejadian, tim SAR segera melakukan koordinasi dengan aparat desa serta unsur potensi SAR lainnya untuk merumuskan rencana pencarian yang akan dilanjutkan pada hari ini, Minggu (6/4/2025) mulai pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran

Menurut informasi, kakek 97 tahun tersebut berangkat mencari melinjo pada Jumat sekira pukul 07.00 WIB pagi lalu untuk mencari melinjo di Hutan Pabuaran, Kecamatan Pabuatan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Bila biasanya kakek yang nyaris berusia 100 tahun tersebut sudah sampai di rumah pada siang harinya sekira pukul 12.00 WIB.

Namun, berbeda halnya dengan pekan ini, Nasim justru tak terlihat pulang ke rumah usai pamit ingin mencari melinjo di Hutan Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Usai mendapat laporan, Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Banten langsung melakukan pencarian kakek Nasim yang telah berusia 97 tahun tersebut.

Diketahui, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau biasa dikenal sebagai BASARNAS, adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan.

Perubahan nama Badan SAR Nasional (BASARNAS) menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang ditandatangani presiden Joko Widodo pada tanggal 6 September 2016.

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian, dan pengendalian potensi SAR dalam kegiatan SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan atau penerbangan, serta memberikan bantuan dalam bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR nasional dan internasional.

Secara jelas tugas dan fungsi SAR adalah penanganan musibah pelayaran dan atau penerbangan, dan/atau bencana dan/atau musibah lainnya dalam upaya pencarian dan pertolongan saat terjadinya musibah.

Penanganan terhadap musibah yang dimaksud meliputi 2 hal pokok yaitu pencarian (search) dan pertolongan (rescue). Dalam melaksanakan tugas penanganan musibah pelayaran dan penerbangan harus sejalan dengan IMO dan ICAO.

Load More