SuaraBanten.id - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Banten 2025 diduga fiktif. Dugaan tersebut muncul lantaran postur pendapatan pada APBD Banten 2025 tercantum pendapatan yang berpotensi tidak akan terealisasi sekira Rp1,2 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi APBD Provinsi Banten 2025 yang digelar di Ma’had Kolektif di Mandalika Coffee, Kamis (20/3/2025).
Pegiat Pattiro Banten, Bella Rusmiyanti dan Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin hadir sebagai sebagai narasumber kegiatan tersebut.
Bella Rusmiyanti memparkan terdapat sejumlah temuan yang cukup mengejutkan dalam APBD Banten 2025, khususnya pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pattiro Banten menemukan, terdapat lonjakan pendapatan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1.486,20 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara, pada tahun 2024, pos tersebut hanya sebesar Rp109.890.940.131 saja. Namun pada tahun 2025, melonjak menjadi Rp1.743.093.370.573.
"Temuan kami, ada lonjakan yang sangat signifikan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah lebih dari 10 kali lipat dari tahun sebelumnya. Ini tentu mengkhawatirkan, karena berpotensi pendapatannya tidak sesuai dengan kenyataan," papar Bella dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Bella, perubahan signifikan ini juga terlihat tidak menaati aturan yang ada seperti, SK DPRD terkait APBD dan SE Mendagri.
"Pada SK DPRD, ditulis bahwa Lain-lain PAD yang Sah Rp174 miliar. Jadi tidak mengikuti SK DPRD tersebut hingga 10 kali lipat," ujarnya.
Baca Juga: Kapan Pelabuhan Ciwandan Mulai Layani Pemudik ke Sumatra? Catat Jadwalnya!
"Selain itu, jika melihat SE Mendagri, dituliskan bahwa Pemda boleh merubah APBD, khususnya sektor pendapatan, hanya pada bagian opsen Pajak Kendaraan Bermotor, bukan lain-lain PAD yang sah. Ini jelas terindikasi melanggar aturan lagi," papar Bella menambahkan.
Dengan adanya anggaran yang diduga fiktif ini, Bella menyebut ada kekhawatiran akan terjadi gagal bayar bagi proyek-proyek pembangunan yang sudah direncanakan oleh Pemprov Banten sebelumnya.
"Kita punya contoh yang terjadi di Cilegon, jangan sampai ini terjadi di Pemprov Banten dengan Gubernur baru sekarang," tandas Bella.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin, menyebut memang terdapat perpindahan pos anggaran pada postur APBD Provinsi Banten.
Perubahan tersebut terjadi pada pos pendapatan pajak, berpindah ke pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Ini terjadi karena pada tanggal 30 Desember 2024, keluar aturan bahwa tidak boleh ada kenaikan pajak kendaraan bermotor. Padahal sudah kami anggarkan kenaikan di kisaran 10 sampai 12 persen dengan total pendapatan Rp1,2 triliun," kata Ahmad Rasudin menjelaskan.
Berita Terkait
-
Kapan Pelabuhan Ciwandan Mulai Layani Pemudik ke Sumatra? Catat Jadwalnya!
-
Sidang Praperadilan Warga Padarincang Ditunda Gegara Polda Banten Mangkir
-
Tradisi 'Ngaji Pasaran' di Ponpes Miftahul Hidayah Serang, 6 Kitab Kuning Dibahas Selama Ramadhan
-
Lansia di Serang Diduga Terseret Arus Sungai Cigeplak
-
Bayah Lebak Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,2
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!