Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:31 WIB
Diskusi bedah APBD Banten 2025- APBD Provinsi Banten 2025 diduga fiktif gegera pendapatan hilang Rp1,2 triliun. [Istimewa/Bantennews]

Lantaran aturan tersebut keluar pada akhir tahun, sementara penarikan PKB sudah harus dimulai pada 2 Januari 2025, maka pihaknya tidak sempat membuat perubahan pada postur APBD untuk menghilangkan pendapatan sebesar Rp1,2 triliun.

Karenanya, pengubahan postur APBD hanya dilakukan dengan memindahkan Rp1,2 triliun tersebut, ke lain-lain pendapatan daerah yang sah. Meskipun, anggaran itu tidak akan pernah didapatkan.

Dikonfirmasi usi agenda tersebut, Ahmad Rasudin, menjelaskan pihaknya bukan bermaksud untuk mengfiktifkan hal tersebut. Namun, dikarenakan adanya strategi yang membuat pendapatan harus ditempatkan pada triwulan terakhir.

"Karena itu tadi posisinya dua hari, kita suruh ngeberesin itu, ngedadak. Suatu hal yang dalam tanda kutip ya impossible, mustahil," katanya.

Baca Juga: Kapan Pelabuhan Ciwandan Mulai Layani Pemudik ke Sumatra? Catat Jadwalnya!

"Jadi kalau saya mau ngeberesin itu butuh kurang lebih dua minggu. Harus ngeberesin itu, jadi sengaja kita tempatkan di situ dulu," jelas Ahmad Rasudin.

Menurutnya, alasan mengapa potensi pendapatan itu ditempatkan di triwulan ke empat agar tidak terganggu dalam perubahan.

"Kemarin pas saat Efisiensi sekaligus, itu juga kurang-kurang. Yang kemarin-kemarin yang di triwulan empat itu, kita hilangkan. Khawatirnya ada yang lolos, ada yang kepake," pungkasnya.

Load More