Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 19 Maret 2025 | 09:11 WIB
Tangki penampungan biosolar yang digunakan pelaku penyalagunaan BBM subsidi. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Polda Banten berhasil membekuk dua warga Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten berinisial ER (19) dan AS (20) yang melakukan penyalagunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi jenis biosolar.

Kedua Pelaku penyalagunaan BBM subsidi jenis biosolar itu ditangkap di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Salah satu modus penyalagunaan BBM subsidi jenis solar itu dilakukan dengan memindahkan bahan bakar bersubsidi dari tangki bensin ke tangki penampungan yang ada di dalam boks.

Tangki penampungan BBM subsisdi jenis Biosolar itu juga tampak terpasang selang yang diduga digunakan untuk memindahkan bahan bakar dari tangki bensin mobil ke tangki penyimpanan tersebut.

Baca Juga: 2 Warga Lebak Ditangkap di SPBU Tangerang Gegera Penyalagunaan BBM Subsidi

Berdasarkan gambar yang diterima SuaraBanten.id dari jajaran Direskrimsus Polda Banten, tangki penampungan biosolar yang disiapkan berupa kotak besi besar berwarna coklat.

Jajaran Dirreskrimsus Polda Banten amankan pelaku penyelahgunaan BBM bersubsidi di Cikupa Kabupaten Tangerang. [Istimewa]

Foto tersebut juga memperlihatkan seorang personel Polda Banten mengenakan celana jins dan kemeja putih tengah berada diboks yang berisi tangki penampungan BBM subsisdi jenis Biosolar itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, pengungkapan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi itu bermula saat pihaknya menerima laporan mobil yang mencurigakan melakukan pengisian biosolar secara berulang.

Saat dilakukan pemeriksaan, mobil berjenis boks Hyno Fuso bernopol B 9372 CDB yang dikendarai oleh pelaku ditemukan tangki di dalam boks kendaraan dengan daya tampung sekitar 3.000 liter BBM subsidi jenis biosolar.

"Kedua pelaku ini mengisi BBM biosolar di SPBU secara normal menggunakan barcode dari pertamina sesuai dengan kapasitas tangki sebanyak 145 liter," kata Yudhis dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga: Cegah Kecurangan, SPBU di Jalur Mudik Kota Tangerang Diuji Tera

"Kemudian pelaku memindahkan solar ke dalam tangki penampungan dalam boks menggunakan pompa. Setelah kosong, pelaku pindah SPBU lain untuk membeli bio solar kembali," imbuhnya menjelaskan proses pemindahan BBM ke tangki penampungan di dalam boks.

Load More