SuaraBanten.id - Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di jalur mudik Kota Tangerang dilakukan uji tera oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM).
Para petugas ditugaskan untuk melakukan uji tera alat-alat takar SPBU di jalur mudik Kota Tangerang untuk mencegah kecurangan penjualan BBM kepada pengendara yang melintas di jalur mudik Lebaran 2025.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, menjelang mudik Lebaran, petugas melakukan uji tera alat-alat takar, sejumlah SPBU yang berada di jalur mudik Kota Tangerang.
"Ini baru hari pertama, dan akan berlangsung hingga seminggu ke depan, dengan target sekitar delapan SPBU. Di antaranya, hari ini di SPBU 34.15107 dan BDKT pada Hypermart Cyberpark," katanya, Sabtu(15/3/25).
Kata dia, berdasarkan hasil uji tera yang dilakukan kondisi SPBU di jalur mudik Kota Tangerang aman dan sesuai ukurannya, atau tidak ditemukan kecurangan takar.
Usai dilakukan pemeriksaan, sejumlah SPBU di jalur mudik di Kota Tangerang itu dipasang spanduk lolos uji tera khusus momen Lebaran 2025.
Diketahui, uji tera dilakukan bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang. Lewat uji tera pada SPBU jalur mudik ini, Disperindagkop UKM berupaya memberikan kenyamanan dan aman dalam transaksi pengisian bensin, pada SPBU di kawasan Kota Tangerang, khususnya SPBU di jalur mudik Lebaran 2025.
"Sejauh ini, di Kota Tangerang masih dinyatakan aman atau tidak ditemukan laporan adanya kecurangan pada takaran bensin," katanya menjelaskan hasil uji yang dilakukan jajaran Diperindagkop UKM.
"Meski demikian, jika masyarakat Kota Tangerang menemukan indikasi kecurangan bisa membuat laporan atau pengaduan melalui nomor whatsapp di 0812-3582-7972," ujar Suli.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel di Tangerang yang Cocok untuk Buka Puasa Bersama dengan Keluarga
Lebih lanjut, tak hanya menjelang mudik Lebaran, uji tera juga rutin dilakukan setahun sekali pada 60 lebih SPBU yang ada di Kota Tangerang.
"Selain itu, SPBU sendiri melakukan uji tera secara mandiri yang dilaporkan ke UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang secara rutin yaitu dua hari sekali," paparnya.
"Dengan ini, pengawasan dan pengujian selalu dilakukan demi memberikan kenyamanan transaksi di Kota Tangerang," pungkas Suli Rosadi.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Hotel di Tangerang yang Cocok untuk Buka Puasa Bersama dengan Keluarga
-
Jadi Jalur Mudik, Robinsar Janji Perbaiki Jalan Lingkar Selatan H-10 Lebaran
-
Sahur On The Road Hingga Petasan Dilarang di Kota Tangerang Selama Ramadhan
-
Tradisi 'Keramas Bareng' di Sungai Cisadane Jelang Ramadhan di Tangerang
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai