SuaraBanten.id - Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di jalur mudik Kota Tangerang dilakukan uji tera oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM).
Para petugas ditugaskan untuk melakukan uji tera alat-alat takar SPBU di jalur mudik Kota Tangerang untuk mencegah kecurangan penjualan BBM kepada pengendara yang melintas di jalur mudik Lebaran 2025.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, menjelang mudik Lebaran, petugas melakukan uji tera alat-alat takar, sejumlah SPBU yang berada di jalur mudik Kota Tangerang.
"Ini baru hari pertama, dan akan berlangsung hingga seminggu ke depan, dengan target sekitar delapan SPBU. Di antaranya, hari ini di SPBU 34.15107 dan BDKT pada Hypermart Cyberpark," katanya, Sabtu(15/3/25).
Kata dia, berdasarkan hasil uji tera yang dilakukan kondisi SPBU di jalur mudik Kota Tangerang aman dan sesuai ukurannya, atau tidak ditemukan kecurangan takar.
Usai dilakukan pemeriksaan, sejumlah SPBU di jalur mudik di Kota Tangerang itu dipasang spanduk lolos uji tera khusus momen Lebaran 2025.
Diketahui, uji tera dilakukan bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang. Lewat uji tera pada SPBU jalur mudik ini, Disperindagkop UKM berupaya memberikan kenyamanan dan aman dalam transaksi pengisian bensin, pada SPBU di kawasan Kota Tangerang, khususnya SPBU di jalur mudik Lebaran 2025.
"Sejauh ini, di Kota Tangerang masih dinyatakan aman atau tidak ditemukan laporan adanya kecurangan pada takaran bensin," katanya menjelaskan hasil uji yang dilakukan jajaran Diperindagkop UKM.
"Meski demikian, jika masyarakat Kota Tangerang menemukan indikasi kecurangan bisa membuat laporan atau pengaduan melalui nomor whatsapp di 0812-3582-7972," ujar Suli.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel di Tangerang yang Cocok untuk Buka Puasa Bersama dengan Keluarga
Lebih lanjut, tak hanya menjelang mudik Lebaran, uji tera juga rutin dilakukan setahun sekali pada 60 lebih SPBU yang ada di Kota Tangerang.
"Selain itu, SPBU sendiri melakukan uji tera secara mandiri yang dilaporkan ke UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang secara rutin yaitu dua hari sekali," paparnya.
"Dengan ini, pengawasan dan pengujian selalu dilakukan demi memberikan kenyamanan transaksi di Kota Tangerang," pungkas Suli Rosadi.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Hotel di Tangerang yang Cocok untuk Buka Puasa Bersama dengan Keluarga
-
Jadi Jalur Mudik, Robinsar Janji Perbaiki Jalan Lingkar Selatan H-10 Lebaran
-
Sahur On The Road Hingga Petasan Dilarang di Kota Tangerang Selama Ramadhan
-
Tradisi 'Keramas Bareng' di Sungai Cisadane Jelang Ramadhan di Tangerang
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Cek Kesehatan di SMAN 6 Tangsel ungkap Fakta Mengejutkan, Siswi Didiagnosa Depresi Ringan
-
Punya Lumbung Padi 'Leuit' Anti-Kelaparan, Mengapa Warga Baduy Tetap Terima Bansos Beras?
-
BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
-
Tiga Calon Sekda Kabupaten Serang di Tangan Bupati, Nilai Tertinggi Tak Jadi Jaminan Terpilih
-
Anggaran Konsumsi 'Budaye Cilegon Fest' Capai Ratusan Juta Sekali Makan, Begini Penjelasannya