SuaraBanten.id - Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di jalur mudik Kota Tangerang dilakukan uji tera oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM).
Para petugas ditugaskan untuk melakukan uji tera alat-alat takar SPBU di jalur mudik Kota Tangerang untuk mencegah kecurangan penjualan BBM kepada pengendara yang melintas di jalur mudik Lebaran 2025.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, menjelang mudik Lebaran, petugas melakukan uji tera alat-alat takar, sejumlah SPBU yang berada di jalur mudik Kota Tangerang.
"Ini baru hari pertama, dan akan berlangsung hingga seminggu ke depan, dengan target sekitar delapan SPBU. Di antaranya, hari ini di SPBU 34.15107 dan BDKT pada Hypermart Cyberpark," katanya, Sabtu(15/3/25).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel di Tangerang yang Cocok untuk Buka Puasa Bersama dengan Keluarga
Kata dia, berdasarkan hasil uji tera yang dilakukan kondisi SPBU di jalur mudik Kota Tangerang aman dan sesuai ukurannya, atau tidak ditemukan kecurangan takar.
Usai dilakukan pemeriksaan, sejumlah SPBU di jalur mudik di Kota Tangerang itu dipasang spanduk lolos uji tera khusus momen Lebaran 2025.
Diketahui, uji tera dilakukan bersama UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang. Lewat uji tera pada SPBU jalur mudik ini, Disperindagkop UKM berupaya memberikan kenyamanan dan aman dalam transaksi pengisian bensin, pada SPBU di kawasan Kota Tangerang, khususnya SPBU di jalur mudik Lebaran 2025.
"Sejauh ini, di Kota Tangerang masih dinyatakan aman atau tidak ditemukan laporan adanya kecurangan pada takaran bensin," katanya menjelaskan hasil uji yang dilakukan jajaran Diperindagkop UKM.
"Meski demikian, jika masyarakat Kota Tangerang menemukan indikasi kecurangan bisa membuat laporan atau pengaduan melalui nomor whatsapp di 0812-3582-7972," ujar Suli.
Baca Juga: Jadi Jalur Mudik, Robinsar Janji Perbaiki Jalan Lingkar Selatan H-10 Lebaran
Lebih lanjut, tak hanya menjelang mudik Lebaran, uji tera juga rutin dilakukan setahun sekali pada 60 lebih SPBU yang ada di Kota Tangerang.
"Selain itu, SPBU sendiri melakukan uji tera secara mandiri yang dilaporkan ke UPT Pelayanan Metrologi Legal, Kota Tangerang secara rutin yaitu dua hari sekali," paparnya.
"Dengan ini, pengawasan dan pengujian selalu dilakukan demi memberikan kenyamanan transaksi di Kota Tangerang," pungkas Suli Rosadi.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Hotel di Tangerang yang Cocok untuk Buka Puasa Bersama dengan Keluarga
-
Jadi Jalur Mudik, Robinsar Janji Perbaiki Jalan Lingkar Selatan H-10 Lebaran
-
Sahur On The Road Hingga Petasan Dilarang di Kota Tangerang Selama Ramadhan
-
Tradisi 'Keramas Bareng' di Sungai Cisadane Jelang Ramadhan di Tangerang
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pelaku Pembunuhan IRT di Cilegon Terancam Hukuman Mati