"Saya yakin masyarakat Kabupaten Serang sudah cerdas. Pikirkanlah dengan matang pemimpin yang akan dipilih, yang mampu membangun Kabupaten Serang," pungkas Tatu.
Sementara itu, Ketua Panwascam Gunung Sari, Ahmad Rifai Ismaya mengajak masyarakat Kabupaten Serang memilih dengan baik dan menghindari pelanggaran yang terjadi pada pilkada sebelumnya.
"PSU ini terjadi karena adanya pelanggaran, baik dari masyarakat maupun dari pelaku pelanggaran itu sendiri. Jangan sampai hal ini terulang lagi pada PSU," ungkapnya.
Sebelumnya, MK memutuskan agar KPU Kabupaten Serang melakukan PSU untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam agenda pembacaan putusan perkara Nomor 70 tahun 2025 PHP Bupati Serang.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mangkir atau tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang.
Informasi terkait Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mangkir dari paggilan Bawaslu Kabupaten Serang itu diketahui melalui keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, Selasa (18/3/2025).
Kata Furqon, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu Kabupaten Serang.
"Informasi dari unit Penanganan Pelanggaran (PP) menyebutkan bahwa beliau tidak bisa hadir, namun alasan pastinya belum diketahui karena saya belum menanyakan langsung kepada Koordinator Divisi PP," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Baca Juga: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu
Furqon memaparkan, pada pemanggilan pertama, Bupati Serang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang.
Meski demikian, karena laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Serang, Bawaslu kembali melayangkan panggilan kedua untuk Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 1 Golkar Banten itu.
"Pada panggilan pertama, beliau diwakili oleh Pj Sekda pada hari Sabtu. Namun, karena yang dilaporkan adalah Bupati Serang sendiri, maka kami kembali memanggilnya hari ini (kemarin)," tuturnya.
"Tapi menurut informasi dari Koordinator Divisi PP, beliau kembali tidak bisa hadir," jelasnya memberitahukan Ratu Tatu Chasanah absen hadir.
Ketidakhadiran adik Ratu Atut Chosiah itu memunculkan dugaan bahwa Tatu sengaja menghindari pemanggilan Bawaslu. "Iya, sepertinya mangkir," ujar Furqon singkat.
Terkait laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon menyebut kasus ini berkaitan dengan kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Berita Terkait
-
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Tok! Pemkab Serang Anggarkan Rp50,6 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang
-
Tim Kuasa Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Laporkan Mahkamah Konstitusi ke Majelis Kehormatan MK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M