SuaraBanten.id - Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Ratu Zakiyah-Najib Hamas akan melaporkan para hakim Mahkmah Konstitusi (MK) usai membatalkan hasil Pilkada Serang 2024. Hakim Mahkamah Konstitusi juga bahkan meminta KPU Kabupaten Serang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kuasa hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Daddy Hartadi menuding putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) merupakan hal keliru.
Menurutnya, pihak Bawaslu Kabupaten Serang telah memutuskan bila tidak ada laporan terhadap paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas yang bisa ditindaklanjuti dikarenakan tidak cukup bukti.
"Makanya kita akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Jadi kita tetap hargai sebagai praktisi hukum yang membela kepentingan hukum klien kami," kata Daddy, Rabu (27/2/2025).
Kuasa hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas lainnya, Cecep Azhar mengungkapkan, hakim MK tidak cermat dalam mengambil keputusan yang menerima gugatan paslon Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna berdasarkan pasal 158 Undang-undang Pilkada terkait ambang batas maksimal pengajuan gugatan sengketa yakni 0,5 persen suara.
Sementara, lanjut Cecep, hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 menempatkan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas unggul lebih dari 30 persen suara atas paslon Andhika Hazrumy-Najib Hamas.
Ia pun menuding, bila MK telah mengesampingkan aturan berdasarkan pasal 158 Undang-undang Pilkada dengan memutus pembatalan hasil sehingga merugikan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas.
"Padahal, penerapan pasal 158 sangatlah penting untuk dipertimbangkan. Karena perolehan suara telah dipilih secara murni dan tidak ada kejadian khusus di TPS. Klien kami yang mendapat suara terbanyak jadi rugi" ujar Cecep.
Lebih lanjut, kata Cecep, tuduhan adanya "cawe-cawe" Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto hanyalah berdasarkan asumi dan alibi dari pihak penggugat.
Baca Juga: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang, KPU Kabupaten Serang Ngaku Tak Ada Anggaran
Padahal, kata Cecep, kehadiran Yandri Susanto di sejumlah kegiatan APDESi dilakukan sebatas undangan tanpa adanya pengerahan kepada para kepala desa untuk memenangkan istrinya, Ratu Zakiyah.
"Apa yang disampaikan oleh pemohon hanyalah asumsi dan alibi, sehingga kita merasa dirugikan dengan putusan MK ini. Kami merasa MK telah merampok suara rakyat yang telah memilih Ibu Zakiyah dan Pak Najib," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang, KPU Kabupaten Serang Ngaku Tak Ada Anggaran
-
Kubu Andhika-Nanang Bersyukur MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas
-
Patuhi Putusan MK, Dede Rohana Siap Jemput Kemenangan Ratu Zakiyah yang Tertunda
-
Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara
-
MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Murah Tapi Gak Murahan! 5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Rp 200 Ribuan untuk Daily Run
-
Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan
-
Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien
-
Samudra Hindia Barat Lampung hingga Jawa Tengah Rawan Gelombang Tinggi, Cek Daftarnya!