SuaraBanten.id - Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Ratu Zakiyah-Najib Hamas akan melaporkan para hakim Mahkmah Konstitusi (MK) usai membatalkan hasil Pilkada Serang 2024. Hakim Mahkamah Konstitusi juga bahkan meminta KPU Kabupaten Serang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kuasa hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Daddy Hartadi menuding putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) merupakan hal keliru.
Menurutnya, pihak Bawaslu Kabupaten Serang telah memutuskan bila tidak ada laporan terhadap paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas yang bisa ditindaklanjuti dikarenakan tidak cukup bukti.
"Makanya kita akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Jadi kita tetap hargai sebagai praktisi hukum yang membela kepentingan hukum klien kami," kata Daddy, Rabu (27/2/2025).
Kuasa hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas lainnya, Cecep Azhar mengungkapkan, hakim MK tidak cermat dalam mengambil keputusan yang menerima gugatan paslon Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna berdasarkan pasal 158 Undang-undang Pilkada terkait ambang batas maksimal pengajuan gugatan sengketa yakni 0,5 persen suara.
Sementara, lanjut Cecep, hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 menempatkan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas unggul lebih dari 30 persen suara atas paslon Andhika Hazrumy-Najib Hamas.
Ia pun menuding, bila MK telah mengesampingkan aturan berdasarkan pasal 158 Undang-undang Pilkada dengan memutus pembatalan hasil sehingga merugikan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas.
"Padahal, penerapan pasal 158 sangatlah penting untuk dipertimbangkan. Karena perolehan suara telah dipilih secara murni dan tidak ada kejadian khusus di TPS. Klien kami yang mendapat suara terbanyak jadi rugi" ujar Cecep.
Lebih lanjut, kata Cecep, tuduhan adanya "cawe-cawe" Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto hanyalah berdasarkan asumi dan alibi dari pihak penggugat.
Baca Juga: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang, KPU Kabupaten Serang Ngaku Tak Ada Anggaran
Padahal, kata Cecep, kehadiran Yandri Susanto di sejumlah kegiatan APDESi dilakukan sebatas undangan tanpa adanya pengerahan kepada para kepala desa untuk memenangkan istrinya, Ratu Zakiyah.
"Apa yang disampaikan oleh pemohon hanyalah asumsi dan alibi, sehingga kita merasa dirugikan dengan putusan MK ini. Kami merasa MK telah merampok suara rakyat yang telah memilih Ibu Zakiyah dan Pak Najib," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
- 
            
              MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang, KPU Kabupaten Serang Ngaku Tak Ada Anggaran
 - 
            
              Kubu Andhika-Nanang Bersyukur MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas
 - 
            
              Patuhi Putusan MK, Dede Rohana Siap Jemput Kemenangan Ratu Zakiyah yang Tertunda
 - 
            
              Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara
 - 
            
              MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
 - 
            
              Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
 - 
            
              Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
 - 
            
              14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
 - 
            
              Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan