SuaraBanten.id - Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Ratu Zakiyah-Najib Hamas akan melaporkan para hakim Mahkmah Konstitusi (MK) usai membatalkan hasil Pilkada Serang 2024. Hakim Mahkamah Konstitusi juga bahkan meminta KPU Kabupaten Serang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kuasa hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Daddy Hartadi menuding putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) merupakan hal keliru.
Menurutnya, pihak Bawaslu Kabupaten Serang telah memutuskan bila tidak ada laporan terhadap paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas yang bisa ditindaklanjuti dikarenakan tidak cukup bukti.
"Makanya kita akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Jadi kita tetap hargai sebagai praktisi hukum yang membela kepentingan hukum klien kami," kata Daddy, Rabu (27/2/2025).
Baca Juga: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang, KPU Kabupaten Serang Ngaku Tak Ada Anggaran
Kuasa hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas lainnya, Cecep Azhar mengungkapkan, hakim MK tidak cermat dalam mengambil keputusan yang menerima gugatan paslon Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna berdasarkan pasal 158 Undang-undang Pilkada terkait ambang batas maksimal pengajuan gugatan sengketa yakni 0,5 persen suara.
Sementara, lanjut Cecep, hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 menempatkan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas unggul lebih dari 30 persen suara atas paslon Andhika Hazrumy-Najib Hamas.
Ia pun menuding, bila MK telah mengesampingkan aturan berdasarkan pasal 158 Undang-undang Pilkada dengan memutus pembatalan hasil sehingga merugikan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas.
"Padahal, penerapan pasal 158 sangatlah penting untuk dipertimbangkan. Karena perolehan suara telah dipilih secara murni dan tidak ada kejadian khusus di TPS. Klien kami yang mendapat suara terbanyak jadi rugi" ujar Cecep.
Lebih lanjut, kata Cecep, tuduhan adanya "cawe-cawe" Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto hanyalah berdasarkan asumi dan alibi dari pihak penggugat.
Baca Juga: Kubu Andhika-Nanang Bersyukur MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas
Padahal, kata Cecep, kehadiran Yandri Susanto di sejumlah kegiatan APDESi dilakukan sebatas undangan tanpa adanya pengerahan kepada para kepala desa untuk memenangkan istrinya, Ratu Zakiyah.
"Apa yang disampaikan oleh pemohon hanyalah asumsi dan alibi, sehingga kita merasa dirugikan dengan putusan MK ini. Kami merasa MK telah merampok suara rakyat yang telah memilih Ibu Zakiyah dan Pak Najib," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang, KPU Kabupaten Serang Ngaku Tak Ada Anggaran
-
Kubu Andhika-Nanang Bersyukur MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas
-
Patuhi Putusan MK, Dede Rohana Siap Jemput Kemenangan Ratu Zakiyah yang Tertunda
-
Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara
-
MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Orang Dalam Bocorkan Strategi China Lawan Timnas Indonesia: Awas Bola Mati!
Terkini
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti, Langsung Bisa Buat Pulsa Listrik Hari Ini
-
Sabung Ayam di Tangerang Tamat Riwayatnya?
-
Festival Peh Cun di Sungai Cisadane Tangerang, Merawat Tradisi, Merajut Harmoni
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
Polisi di Tangerang Beredel Atribut Ormas: Tak Ada Ruang Praktik Premanisme!