SuaraBanten.id - Praktik manipulasi takaran MinyaKita di Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berhasil diungkap Subdit IV Tipidter Polda Banten.
Jajaran Polda Banten juga telah menangkap pelaku manipulasi takaran MinyaKita berinisial AW (37) pada Senin (10/3/2025) lalu.
Pelaku mengedarkan minyak subsidi MinyaKita dengan dikemas menggunakan merek lain tanpa memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan izin edar dari BPOM.
Tak hanya menjual MinyaKita, AW juga memproduksi dan menjual minyak merek Djernih yang isi bersihnya tidak sesuai karena telah dimanipulasi.
Baca Juga: Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
"Memproduksi atau memperdagangkan barang berupa minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih tanpa memiliki SPPT SNI dan izin edar," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (14/3/2025).
"Namun dalam label pada kemasannya dicantumkan SNI dan Izin Edar dengan tujuan mendapatkan keuntungan dengan melawan hukum," imbuhnya.
Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kasus manipulasi tersebut terungkap saat dilakukan pengecekan jajaran Polda Banten di lokasi usaha milik AW.
Kata Wiwin, AW merangkap jabatan sebagai Kepala Cabang Produksi PT. Artha Eka Global Asia sekaligus pengelola kegiatan pengemasan minyak goreng merek MinyaKita dan Djernih.
"AW sudah melakukan kegiatan pengemasan minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih sejak 16 Januari 2025," paparnya.
Baca Juga: Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Wiwin menuturkan, AW setiap harinya menggunakan 7 ton bahan baku berupa minyak curah atau olein yang menghasilkan kurang lebih 800 karton yang isinya sebanyak 12 botol.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Tragis! Balita Tewas di Tangerang Diduga Dibakar Pacar Ibunya, Polisi Kejar Satpam Bandara Soetta
-
Persis Solo Lanjutkan Tren Positif, Ong Kim Swee Soroti Catatan Clean Sheet
-
Borong Sekarang! Promo Minyak Goreng dan Diskon Gede-gedean di Alfamart
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Serela Food Jadi Contoh Bagaimana BRI Perkuat Ekosistem UMKM Inklusif Melalui LinkUMKM
-
Alasan Andra Soni Pilih Ngantor di Tangsel Ketimbang di Wilayah Banten Selatan
-
5 Terdakwa Anak Kasus Demo Berujung Pembakaran di Padarincang Dituntut 8 Bulan Pengawasan
-
Klaim Link Saldo DANA Gratis Senin 28 April 2025, Bikin Akhir Bulan Tetap Bisa Senyum
-
Sambangi Pedalaman Lebak, Mardiono Singgung Ketahanan Pangan di Banten Selatan