SuaraBanten.id - Praktik manipulasi takaran MinyaKita di Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berhasil diungkap Subdit IV Tipidter Polda Banten.
Jajaran Polda Banten juga telah menangkap pelaku manipulasi takaran MinyaKita berinisial AW (37) pada Senin (10/3/2025) lalu.
Pelaku mengedarkan minyak subsidi MinyaKita dengan dikemas menggunakan merek lain tanpa memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan izin edar dari BPOM.
Tak hanya menjual MinyaKita, AW juga memproduksi dan menjual minyak merek Djernih yang isi bersihnya tidak sesuai karena telah dimanipulasi.
Baca Juga: Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
"Memproduksi atau memperdagangkan barang berupa minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih tanpa memiliki SPPT SNI dan izin edar," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (14/3/2025).
"Namun dalam label pada kemasannya dicantumkan SNI dan Izin Edar dengan tujuan mendapatkan keuntungan dengan melawan hukum," imbuhnya.
Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kasus manipulasi tersebut terungkap saat dilakukan pengecekan jajaran Polda Banten di lokasi usaha milik AW.
Kata Wiwin, AW merangkap jabatan sebagai Kepala Cabang Produksi PT. Artha Eka Global Asia sekaligus pengelola kegiatan pengemasan minyak goreng merek MinyaKita dan Djernih.
"AW sudah melakukan kegiatan pengemasan minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih sejak 16 Januari 2025," paparnya.
Baca Juga: Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Wiwin menuturkan, AW setiap harinya menggunakan 7 ton bahan baku berupa minyak curah atau olein yang menghasilkan kurang lebih 800 karton yang isinya sebanyak 12 botol.
Berita Terkait
-
Kasus MinyaKita Palsu Terungkap! Bagaimana Nasib Konsumen? Ini Kata Menko Pangan!
-
Usai Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Nicke Widyawati dan Alfian Nasution?
-
Kasus Korupsi Minyak Mentah: Ahok Diperiksa Intensif, Jaksa Unggul Data?
-
Jeda Kompetisi, Persita Tangerang Wajib Evaluasi usai Dibekuk Malut United FC
-
Takaran Kurang, Kedaluwarsa Dipertanyakan: MinyaKita Ditarik dari Pasaran?
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
Terkini
-
Foto Bupati dan Wakil Bupati Lebak Diduga Dijual ke Sekolah, Dibanderol Rp300 Ribu
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain