SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten melakukan penyelidikan dugaan korupsi biaya penunjang operasional (BPO) Penjabat atau Pj Gubernur Banten periode 2022-2024 sebesar Rp39 miliar.
Kejati Banten memeriksa beberapa pejabat Pemprov Banten terkait dugaan kasus korupsi BPO PJ Gubernur Banten tahun 2022-2024 itu. Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Banten terlihat hadir di Kejati Banten menggunakan mobil dinasnya.
Dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) Ahmad Syaefullah terlihat baru keluar dari Kejati Banten sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (30/1/2025).
Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Ia juga menyebut hingga kini, sudah ada tujuh pejabat Pemprov Banten yang diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: DPRD Cilegon Umumkan Akhir Masa Jabatan Helldy Agustian
"Saat ini perkembangannya sudah tujuh orang dari Pemprov Banten yang diperiksa. Terkait siapa-siapa saja yang diperiksa karena ini masih bersifat tertutup belum bisa kami sampaikan," kata Rangga kepada awak media.
Rangga mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi ini dimulai pada 2 Januari 2025 lalu dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung. Dana BOP yang seharusnya digunakan Pj Gubernur untuk pelaksanaan tugas diduga diselewengkan sebesar Rp39 miliar.
Ia menegesakan, saat ini prosesnya masih penyelidikan untuk dicari apakah ada unsur pidananya atau tidak dalam dugaan korupsi tersebut.
Dikonfirmasi terkait apakah mantan Pj Gubernur, Al Muktabar yang menjabat pada periode itu sudah dipanggil atau belum, Rangga menyebut belum bisa menjawab hal tersebut.
"Kalau kemungkinan dipanggil karena laporannya terkait dengan biaya penunjang operasional Rp39 miliar Pj Gubernur," paparnya.
Baca Juga: Perjuangan Petugas Pencabut Pagar Laut di Tangerang, Makan dengan Posisi Badan Terendam
Kata Rangga, Kejati Banten belum bisa memberikan informasi detail lantaran saat ini para pihak yang dipanggil baru dimintai klarifikasi. "Masih dilakukan klarifikasi," ujarnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
DPRD Cilegon Umumkan Akhir Masa Jabatan Helldy Agustian
-
Perjuangan Petugas Pencabut Pagar Laut di Tangerang, Makan dengan Posisi Badan Terendam
-
Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
-
Minimalisir Calo, Urus Persetujuan Bangun Gedung di Tangerang Cuma 10 Jam
-
Robinsar-Fajar Dilantik 6 Februari 2025, Sekda Cilegon Minta OPD Minimalisir Kegiatan Seremonial
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
Terkini
-
Rumah Singgah Banten Bantu Ringannkan Beban Warga yang Berobat ke Jakarta
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
5 Pejabat Berebut Kursi Sekda Banten Pengamat Singgung Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi
-
Ada 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa untuk Bawa Oleh-oleh Sepulang Kerja