SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten melakukan penyelidikan dugaan korupsi biaya penunjang operasional (BPO) Penjabat atau Pj Gubernur Banten periode 2022-2024 sebesar Rp39 miliar.
Kejati Banten memeriksa beberapa pejabat Pemprov Banten terkait dugaan kasus korupsi BPO PJ Gubernur Banten tahun 2022-2024 itu. Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Banten terlihat hadir di Kejati Banten menggunakan mobil dinasnya.
Dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) Ahmad Syaefullah terlihat baru keluar dari Kejati Banten sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (30/1/2025).
Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Ia juga menyebut hingga kini, sudah ada tujuh pejabat Pemprov Banten yang diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.
"Saat ini perkembangannya sudah tujuh orang dari Pemprov Banten yang diperiksa. Terkait siapa-siapa saja yang diperiksa karena ini masih bersifat tertutup belum bisa kami sampaikan," kata Rangga kepada awak media.
Rangga mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi ini dimulai pada 2 Januari 2025 lalu dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung. Dana BOP yang seharusnya digunakan Pj Gubernur untuk pelaksanaan tugas diduga diselewengkan sebesar Rp39 miliar.
Ia menegesakan, saat ini prosesnya masih penyelidikan untuk dicari apakah ada unsur pidananya atau tidak dalam dugaan korupsi tersebut.
Dikonfirmasi terkait apakah mantan Pj Gubernur, Al Muktabar yang menjabat pada periode itu sudah dipanggil atau belum, Rangga menyebut belum bisa menjawab hal tersebut.
"Kalau kemungkinan dipanggil karena laporannya terkait dengan biaya penunjang operasional Rp39 miliar Pj Gubernur," paparnya.
Baca Juga: DPRD Cilegon Umumkan Akhir Masa Jabatan Helldy Agustian
Kata Rangga, Kejati Banten belum bisa memberikan informasi detail lantaran saat ini para pihak yang dipanggil baru dimintai klarifikasi. "Masih dilakukan klarifikasi," ujarnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
DPRD Cilegon Umumkan Akhir Masa Jabatan Helldy Agustian
-
Perjuangan Petugas Pencabut Pagar Laut di Tangerang, Makan dengan Posisi Badan Terendam
-
Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
-
Minimalisir Calo, Urus Persetujuan Bangun Gedung di Tangerang Cuma 10 Jam
-
Robinsar-Fajar Dilantik 6 Februari 2025, Sekda Cilegon Minta OPD Minimalisir Kegiatan Seremonial
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Perempuan di Banten Didorong Optimalkan AI dan Digitalisasi Produk