SuaraBanten.id - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI AL, Pol Air, KPLP, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemprov Banten serta masyarakat melakukan gotong royong untuk membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Diketahui, pagar laut yang berupa patok-patok bambu itu membentang sepanjang 30,16 km kini mulai dicabut satu persatu. Berlokasi di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten para petugas diketahui harus terjun langsung ke dalam laut untuk mencabut bambu-bambu yang telah tertancap beberapa tahun tersebut.
Tak hanya medan yang sulit namun juga cuaca sangat mempengaruhi proses tersebut. Bahkan dibagikan dalam akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall memperlihatkan perjuangan para petugas yang tak main-main.
Dalam video itu menunjukkan para petugas yang rela makan sambil berendam di tengah lautan. Dengan posisi tak nyaman, sambil berpegangan di tiang-tiang bambu mereka tetap berusaha menghabiskan nasi kotak bahkan tanpa sendok.
Sontak saja, melihat video tersebut, netizen pun langsung memberikan berbagai komentarnya.
"Tersangkanya ada kok, cuma masih ghoib (emoji ketawa)," @ru****ph.
"Ga mungkin gatau si ini mah emang di lindungin aja yg terlibat (emoji ketawa)," ujar netizen lain.
"Pasti para pengusaha besar yang melakukan, kalo hal sebesar itu aja sampe sekarang ga diketahui siapa pelakunya," kata akun @ro***am.
"Selain untuk membatasi pergerakan nelayan, pagar laut juga digunakan untuk menciptakan tanah timbul di kawasan pesisir agar selanjutnya dapat disertifikatkan dan dibangun properti.," timpal @id***rd.
Baca Juga: Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
"Ibu Titik Soeharto selaku Ketua Komisi IV DPR-RI sudah menegaskan segala biaya yang timbul dalam kegiatan pencabutan pagar laut harus dibebankan kepada yang melakukan pemasangan. Semoga segera menemukan titik terang dan diungkap siapa pelakunya," imbuh @j***5y.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
-
Minimalisir Calo, Urus Persetujuan Bangun Gedung di Tangerang Cuma 10 Jam
-
Sufmi Dasco Soal Penyelidikan Pelaku Pemasangan Pagar Laut di Tangerang: Kami Serahkan ke KKP
-
Cara Endorse Gratis Produk UMKM di Tangerang, Catat Syarat dan Ketentuannya!
-
Daftar Puskesmas di Tangerang yang Punya Layanan UGD 24 Jam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua
-
Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang