SuaraBanten.id - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI AL, Pol Air, KPLP, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemprov Banten serta masyarakat melakukan gotong royong untuk membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Diketahui, pagar laut yang berupa patok-patok bambu itu membentang sepanjang 30,16 km kini mulai dicabut satu persatu. Berlokasi di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten para petugas diketahui harus terjun langsung ke dalam laut untuk mencabut bambu-bambu yang telah tertancap beberapa tahun tersebut.
Tak hanya medan yang sulit namun juga cuaca sangat mempengaruhi proses tersebut. Bahkan dibagikan dalam akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall memperlihatkan perjuangan para petugas yang tak main-main.
Dalam video itu menunjukkan para petugas yang rela makan sambil berendam di tengah lautan. Dengan posisi tak nyaman, sambil berpegangan di tiang-tiang bambu mereka tetap berusaha menghabiskan nasi kotak bahkan tanpa sendok.
Sontak saja, melihat video tersebut, netizen pun langsung memberikan berbagai komentarnya.
"Tersangkanya ada kok, cuma masih ghoib (emoji ketawa)," @ru****ph.
"Ga mungkin gatau si ini mah emang di lindungin aja yg terlibat (emoji ketawa)," ujar netizen lain.
"Pasti para pengusaha besar yang melakukan, kalo hal sebesar itu aja sampe sekarang ga diketahui siapa pelakunya," kata akun @ro***am.
"Selain untuk membatasi pergerakan nelayan, pagar laut juga digunakan untuk menciptakan tanah timbul di kawasan pesisir agar selanjutnya dapat disertifikatkan dan dibangun properti.," timpal @id***rd.
Baca Juga: Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
"Ibu Titik Soeharto selaku Ketua Komisi IV DPR-RI sudah menegaskan segala biaya yang timbul dalam kegiatan pencabutan pagar laut harus dibebankan kepada yang melakukan pemasangan. Semoga segera menemukan titik terang dan diungkap siapa pelakunya," imbuh @j***5y.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
-
Minimalisir Calo, Urus Persetujuan Bangun Gedung di Tangerang Cuma 10 Jam
-
Sufmi Dasco Soal Penyelidikan Pelaku Pemasangan Pagar Laut di Tangerang: Kami Serahkan ke KKP
-
Cara Endorse Gratis Produk UMKM di Tangerang, Catat Syarat dan Ketentuannya!
-
Daftar Puskesmas di Tangerang yang Punya Layanan UGD 24 Jam
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
Terkini
-
4 Spot Wisata Hype di Tangerang Selatan Buat Gen Z Healing Tipis-Tipis Akhir Tahun
-
Kisah Di Balik Tanggul dan Turap: Upaya Sunyi Menjaga Pesisir Tangerang
-
Anak Krakatau Status Waspada dan Cuaca Ekstrem Mengintai, Polda Ingatkan Zona Merah 2 KM
-
214 Koperasi Merah Putih di Tangerang Dapat Bantuan Rp21,4 Miliar, Ini Kata Gubernur Banten
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Sulawesi Hari Ini, Cek Wilayahmu di Sini