SuaraBanten.id - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI AL, Pol Air, KPLP, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemprov Banten serta masyarakat melakukan gotong royong untuk membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Diketahui, pagar laut yang berupa patok-patok bambu itu membentang sepanjang 30,16 km kini mulai dicabut satu persatu. Berlokasi di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten para petugas diketahui harus terjun langsung ke dalam laut untuk mencabut bambu-bambu yang telah tertancap beberapa tahun tersebut.
Tak hanya medan yang sulit namun juga cuaca sangat mempengaruhi proses tersebut. Bahkan dibagikan dalam akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall memperlihatkan perjuangan para petugas yang tak main-main.
Dalam video itu menunjukkan para petugas yang rela makan sambil berendam di tengah lautan. Dengan posisi tak nyaman, sambil berpegangan di tiang-tiang bambu mereka tetap berusaha menghabiskan nasi kotak bahkan tanpa sendok.
Sontak saja, melihat video tersebut, netizen pun langsung memberikan berbagai komentarnya.
"Tersangkanya ada kok, cuma masih ghoib (emoji ketawa)," @ru****ph.
"Ga mungkin gatau si ini mah emang di lindungin aja yg terlibat (emoji ketawa)," ujar netizen lain.
"Pasti para pengusaha besar yang melakukan, kalo hal sebesar itu aja sampe sekarang ga diketahui siapa pelakunya," kata akun @ro***am.
"Selain untuk membatasi pergerakan nelayan, pagar laut juga digunakan untuk menciptakan tanah timbul di kawasan pesisir agar selanjutnya dapat disertifikatkan dan dibangun properti.," timpal @id***rd.
Baca Juga: Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
"Ibu Titik Soeharto selaku Ketua Komisi IV DPR-RI sudah menegaskan segala biaya yang timbul dalam kegiatan pencabutan pagar laut harus dibebankan kepada yang melakukan pemasangan. Semoga segera menemukan titik terang dan diungkap siapa pelakunya," imbuh @j***5y.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
-
Minimalisir Calo, Urus Persetujuan Bangun Gedung di Tangerang Cuma 10 Jam
-
Sufmi Dasco Soal Penyelidikan Pelaku Pemasangan Pagar Laut di Tangerang: Kami Serahkan ke KKP
-
Cara Endorse Gratis Produk UMKM di Tangerang, Catat Syarat dan Ketentuannya!
-
Daftar Puskesmas di Tangerang yang Punya Layanan UGD 24 Jam
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
7 Fakta Panas di Balik Gembok Rumah Aspirasi Bupati Lebak: Intrik Keluarga atau Politik?
-
Panglima TNI Jelaskan Penetapan Status Siaga 1 untuk Prajurit
-
Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
-
6 Fakta Panas Sidang Perdana Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang: Kursi Pejabat Kosong Melompong
-
Ojek Pangkalan vs Penguasa: Gugatan Al Amin Terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang Dimulai