SuaraBanten.id - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI AL, Pol Air, KPLP, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemprov Banten serta masyarakat melakukan gotong royong untuk membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Diketahui, pagar laut yang berupa patok-patok bambu itu membentang sepanjang 30,16 km kini mulai dicabut satu persatu. Berlokasi di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten para petugas diketahui harus terjun langsung ke dalam laut untuk mencabut bambu-bambu yang telah tertancap beberapa tahun tersebut.
Tak hanya medan yang sulit namun juga cuaca sangat mempengaruhi proses tersebut. Bahkan dibagikan dalam akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall memperlihatkan perjuangan para petugas yang tak main-main.
Dalam video itu menunjukkan para petugas yang rela makan sambil berendam di tengah lautan. Dengan posisi tak nyaman, sambil berpegangan di tiang-tiang bambu mereka tetap berusaha menghabiskan nasi kotak bahkan tanpa sendok.
Sontak saja, melihat video tersebut, netizen pun langsung memberikan berbagai komentarnya.
"Tersangkanya ada kok, cuma masih ghoib (emoji ketawa)," @ru****ph.
"Ga mungkin gatau si ini mah emang di lindungin aja yg terlibat (emoji ketawa)," ujar netizen lain.
"Pasti para pengusaha besar yang melakukan, kalo hal sebesar itu aja sampe sekarang ga diketahui siapa pelakunya," kata akun @ro***am.
"Selain untuk membatasi pergerakan nelayan, pagar laut juga digunakan untuk menciptakan tanah timbul di kawasan pesisir agar selanjutnya dapat disertifikatkan dan dibangun properti.," timpal @id***rd.
Baca Juga: Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
"Ibu Titik Soeharto selaku Ketua Komisi IV DPR-RI sudah menegaskan segala biaya yang timbul dalam kegiatan pencabutan pagar laut harus dibebankan kepada yang melakukan pemasangan. Semoga segera menemukan titik terang dan diungkap siapa pelakunya," imbuh @j***5y.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
-
Minimalisir Calo, Urus Persetujuan Bangun Gedung di Tangerang Cuma 10 Jam
-
Sufmi Dasco Soal Penyelidikan Pelaku Pemasangan Pagar Laut di Tangerang: Kami Serahkan ke KKP
-
Cara Endorse Gratis Produk UMKM di Tangerang, Catat Syarat dan Ketentuannya!
-
Daftar Puskesmas di Tangerang yang Punya Layanan UGD 24 Jam
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi