SuaraBanten.id - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI AL, Pol Air, KPLP, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemprov Banten serta masyarakat melakukan gotong royong untuk membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Diketahui, pagar laut yang berupa patok-patok bambu itu membentang sepanjang 30,16 km kini mulai dicabut satu persatu. Berlokasi di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten para petugas diketahui harus terjun langsung ke dalam laut untuk mencabut bambu-bambu yang telah tertancap beberapa tahun tersebut.
Tak hanya medan yang sulit namun juga cuaca sangat mempengaruhi proses tersebut. Bahkan dibagikan dalam akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall memperlihatkan perjuangan para petugas yang tak main-main.
Dalam video itu menunjukkan para petugas yang rela makan sambil berendam di tengah lautan. Dengan posisi tak nyaman, sambil berpegangan di tiang-tiang bambu mereka tetap berusaha menghabiskan nasi kotak bahkan tanpa sendok.
Sontak saja, melihat video tersebut, netizen pun langsung memberikan berbagai komentarnya.
"Tersangkanya ada kok, cuma masih ghoib (emoji ketawa)," @ru****ph.
"Ga mungkin gatau si ini mah emang di lindungin aja yg terlibat (emoji ketawa)," ujar netizen lain.
"Pasti para pengusaha besar yang melakukan, kalo hal sebesar itu aja sampe sekarang ga diketahui siapa pelakunya," kata akun @ro***am.
"Selain untuk membatasi pergerakan nelayan, pagar laut juga digunakan untuk menciptakan tanah timbul di kawasan pesisir agar selanjutnya dapat disertifikatkan dan dibangun properti.," timpal @id***rd.
Baca Juga: Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
"Ibu Titik Soeharto selaku Ketua Komisi IV DPR-RI sudah menegaskan segala biaya yang timbul dalam kegiatan pencabutan pagar laut harus dibebankan kepada yang melakukan pemasangan. Semoga segera menemukan titik terang dan diungkap siapa pelakunya," imbuh @j***5y.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
-
Minimalisir Calo, Urus Persetujuan Bangun Gedung di Tangerang Cuma 10 Jam
-
Sufmi Dasco Soal Penyelidikan Pelaku Pemasangan Pagar Laut di Tangerang: Kami Serahkan ke KKP
-
Cara Endorse Gratis Produk UMKM di Tangerang, Catat Syarat dan Ketentuannya!
-
Daftar Puskesmas di Tangerang yang Punya Layanan UGD 24 Jam
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video