SuaraBanten.id - Persoalan pagar laut di perairan Tangerang, Banten menjadi perhatian DPR RI. Meski demikian, penyelidikan pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang tersebut diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Soal itu saya belum dapat info. Akan tetapi, kami akan serahkan kepada pihak KKP tentunya, yang tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)-nya adalah melakukan penyelidikan soal pagar laut itu," kata Dasco sebelum memimpin Rapat Paripurna DPR RI dikutip dari ANTARA.
Politisi Gerindra itu mengungkapkan hal tersebut saat merespons dugaan perusahaan besar yang ditengarai menjadi dalang di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km itu.
Kata Dasco, melalui Komisi IV DPR RI selaku komisi terkait akan menggali informasi lebih lanjut terkait pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang itu.
Baca Juga: Cara Endorse Gratis Produk UMKM di Tangerang, Catat Syarat dan Ketentuannya!
"Nanti kami akan dengarkan dan juga pastinya KKP sebagai mitra Komisi IV juga akan diminta rapat untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya," papar Dasco.
Dasco juga menegaskan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah perairan Tangerang yang dipasangi pagar laut.
Ia pun heran mendapati laut milik negara diklaim pihak tertentu hingga terbit sertifikat kepemilikan di atasnya, yang belakangan diketahui berstatus cacat prosedur dan materiel.
"Jadi, kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar. Akan tetapi, yang pasti DPR RI meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Rabu (22/1/2025), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mendesak Pemerintah segera mengusut pelaku di balik pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan ini.
Baca Juga: Daftar Puskesmas di Tangerang yang Punya Layanan UGD 24 Jam
Titiek Soeharto menyebut pemasangan pagar laut itu didalangi oleh perusahaan besar.Karenanya, ia meminta publik menunggu hasil investigasi yang dilakukan pemerintah.
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Wakil Ketua DPR Dasco: Titiek Puspa Banyak Menyumbang untuk Kemajuan Kesenian Bangsa
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
Terkini
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang
-
Klaster Tenun Ulos Ini Bangkit dan Menginspirasi, Berkat Dukungan Program BRI
-
UMKM Binaan BRI Go Global, Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Ikut Bursa Pencalonan Ketua, Rahmatullah Komitmen Pertahankan PAN Jadi Pemenang Pemilu