SuaraBanten.id - Pandaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kota Tangerang diperpanjang hingga hari ini, Senin (20/1/2025). Hal tersebut diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko mengatakan, Pemkot Tangerang akan menyesuaikan dengan tahapan seleksi PPPK terbaru yang baru saja diedarkan ke pemerintah daerah.
Perpanjangan masa pendaftaran PPPK juga bisa dimanfaatkan para tenaga honorer untuk bisa melakukan persiapan secara lebih matang seperti melengkapi dokumen persyaratan dan sebagainya.
"Kami terus mendorong tenaga honorer di sini untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini dengan melengkapi semua persiapan yang dibutuhkan," kata Jatmiko, Senin (20/1/25).
Jatmiko mengungkapkan, Pemkot Tangerang melaksanakan seleksi PPPK Tahap II untuk melengkapi formasi yang tersisa dari seleksi sebelumnya. Tercatat, Pemkot Tangerang menyediakan 1.762 formasi dalam seleksi tahap kedua mendatang.
Pemkot Tangerang juga menyiapkan kebijakan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kami juga telah menyediakan mekanisme lanjutan setelah seleksi tahap kedua digelar, nanti para tenaga honorer yang tidak lolos akan dialihkan statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap dilakukan optimalisasi formasi sekaligus pengangkatan penuh waktu secara bertahap," tambahnya.
Selain itu, Keputusan Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 mejelaskan bahwa dalam seleksi PPPK Tahap II terdapat kriteria tambahan, yakni peserta Non-ASN terdata BKN yang tidak hadir dalam seleksi PPPK/CPNS sebelumnya, serta peserta Non-ASN terdata BKN yang sebelumnya mengikuti seleksi CPNS namun tidak lolos dalam tahapan SKD/SKB dapat diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan 2 Personelnya Dimutasi
Berita Terkait
-
Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan 2 Personelnya Dimutasi
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Kampung Lentera di Tangerang Buat Handuk Bekas Jadi Pot Berkualitas
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video