SuaraBanten.id - Diduga melakukan perselingkuhan dengan istri tetangga, oknum kepala desa atau kades di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten berinisial KM terpaksa diamankan polisi lantaran nyaris diamuk massa.
Pasalnya, warga merasa geram atas ulah kades KM yang diduga telah menjalin hubungan badan dengan istri tetangga lain berinisial YL di sebuah hotel di Kota Serang. Alhasil, warga pun menggeruduk kediaman KM untuk meminta pertanggungjawaban perbuatan tersebut pada Kamis (16/1/2025) malam.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kragilan Kompol Etang Cahyadi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kades berinisial KM terpaksa dibawa ke Mapolsek Kragilan guna menghindari aksi anarkis warga yang emosi karena ulah tak terpuji yang dilakukannya.
"Ya semalam kades kita amankan untuk menghindari amukan warga," kata Etang, Jumat (17/1/2025).
Kata Etang, dugaan perselingkuhan antara KM dengan seorang warganya tersebut sudah berlangsung sejak Oktober 2024 lalu. Keduanya sering kedapatan menginap di hotel di Kota Serang.
"Kejadiannya sejak Oktober 2024, di Kota Serang di hotel, udah bukan sekali dua kali ini mah (selingkuh)," ujarnya.
Ia menduga, pelaku KM memanfaatkan kondisi YL yang kesepian lantaran ditinggal oleh suaminya bekerja di luar negeri. Di tambah ada iming-iming pemberian uang oleh KM kepada YL selama menjalin hubungan terlarang.
"Suami si wanita lagi di luar negeri, kerja. Biasa kesepian. Dikasih uang juga Rp1 juta sama si kades," kata Etang.
Dikatakan Etang, pihaknya akan melimpahkan perkara dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh KM dan YL ke Polresta Serang Kota lantaran TKP berada di Kota Serang.
Baca Juga: Tiga Sungai di Banten Tercemar, Meteri LH Sebut Perusahaan di Serang Bakal Jadi Tersangka
"Kasus ini dilimpahkan ke Polresta Serang Kota karena TKP-nya masuk wilayah hukum mereka," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Tiga Sungai di Banten Tercemar, Meteri LH Sebut Perusahaan di Serang Bakal Jadi Tersangka
-
Yandri Susanto Bantah Akomodir Para Kades untuk Menangkan Ratu Zakiyah: Itu Halu Semuanya
-
Menu Makan Bergizi Gratis di Tangsel, Apa Saja Isinya?
-
BKD Banten Susun Rotasi Mutasi Jelang Tahun Baru, Pengamat Wanti-wanti: Jangan Cawe-cawe!
-
Kunjungi Peneliti Bibit Padi dan Kedelai Unggul di Banten, Mardiono Optimis Wujudkan Swasembada Pangan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL