SuaraBanten.id - Beredar kabar Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Banten tengah menyusun formatur rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pergantian tahun baru 2025.
Rotasi dan mutasi tersebut disorot lantaran dilakukan pada masa transisi menjelang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah pada 7 Februari 2025 mendatang.
Terkait rotasi dan mutasi ASN Pemprov Banten jelang pergantian tahun ini Pengamat Kebijakan dan Politik Universitas Esa Unggul, Harits Hijrah Wicaksana mengaku heran dengan rootasi dan mutasi yang dilakukan BKD Banten.
Sebab, sejak 22 Maret 2024 lalu, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran soal larangan pejabat daerah melakukan rotasi jabatan.
"Jika kabar adanya kegiatan penyusunan rotasi dan mutasi dilingkungan Pemprov Banten itu benar terjadi, maka kelakuan BKD Banten terbilang nekat. Pj Gubernur aja dilarang," katanya berdasarkan rilis yang diterima SuaraBanten.id.
Hingga kini Mendagri, Tito Karnavian belum mencabut Surat Edaran nomor 100.2.1.3/1575/SJ Tanggal 29 Maret 2024 tentang Kewenangan Kepala Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian.
Pada aturan itu, disebutkan surat edaran berlaku hingga masa jabatan seorang kepala daerah dalam hal ini Pj Gubernur Banten berakhir.
"Ini harus clear, masa BKD yang posisinya berada di bawah Pj Gubernur Banten, berani melanggar. Nyalinya besar sekali mereka," ujar Dosen Magister Administrasi Publik Universitas Esa Unggul itu.
Jika tetap dilakukan rotasi, hal tersebut sepatutnya dilakukan Pj Gubernur Banten dengan catatan mendapat izin Mendagri. Menurutnya rotasi dan mutasi dapat dilakukan namun terbatas hanya eselon I dan II, pejabat administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional yang mendapatkan tugas tambahan.
Baca Juga: Ulama Hingga Pengamat Politik Dorong Arief R Wismansyah Daftar Pencalonan Gubernur Banten
"Namun secara etika, kelakuan BKD juga mesti ditelisik. Masa dia lakukan rotasi dan mutasi di tengah masa transisi kekuasaan. Coba di mana etikanya," katanya.
Ia kemudian meminta agar, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni - Dimiyati Natakusumah, mewaspadai gerakan BKD Pemprov Banten. Sebab, jangan sampai formatur yang dibuat BKD menghambat program visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam membangun Banten.
"Kelakuan BKD wajib diwaspadai. Jangan sampai implementasi visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur tersandera, akibat formatur yang dibentuk BKD tidak kompeten," tegasnya.
Sebab itu, dia meminta agar, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih wajib waspada terhadap formatur yang dibentuk BKD.
"Ini harus clear and clean. Jangan sampai formatur jadi bahan cawe-cawe. Ingat, masa depan masyarakat Banten adalah prioritas utama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ulama Hingga Pengamat Politik Dorong Arief R Wismansyah Daftar Pencalonan Gubernur Banten
-
Helldy Agustian Dilarang Rotasi Pegawai Jelang Pemilihan Calon Wali Kota Cilegon
-
Pengamat Politik Banten: Akhiri Konflik Politik, Putusan MK Sudah Final And Binding
-
Pengamat Politik Citra Institute Soal Putusan MK: Tuntutan 01 dan 03 Terlalu Melebar
-
Pengamat Sebut Banyak Dewan Terpilih Lebih Nyaman Erik Airlangga Jadi Ketua DPRD Cilegon
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK