SuaraBanten.id - Beredar kabar Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Banten tengah menyusun formatur rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pergantian tahun baru 2025.
Rotasi dan mutasi tersebut disorot lantaran dilakukan pada masa transisi menjelang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah pada 7 Februari 2025 mendatang.
Terkait rotasi dan mutasi ASN Pemprov Banten jelang pergantian tahun ini Pengamat Kebijakan dan Politik Universitas Esa Unggul, Harits Hijrah Wicaksana mengaku heran dengan rootasi dan mutasi yang dilakukan BKD Banten.
Sebab, sejak 22 Maret 2024 lalu, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran soal larangan pejabat daerah melakukan rotasi jabatan.
"Jika kabar adanya kegiatan penyusunan rotasi dan mutasi dilingkungan Pemprov Banten itu benar terjadi, maka kelakuan BKD Banten terbilang nekat. Pj Gubernur aja dilarang," katanya berdasarkan rilis yang diterima SuaraBanten.id.
Hingga kini Mendagri, Tito Karnavian belum mencabut Surat Edaran nomor 100.2.1.3/1575/SJ Tanggal 29 Maret 2024 tentang Kewenangan Kepala Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian.
Pada aturan itu, disebutkan surat edaran berlaku hingga masa jabatan seorang kepala daerah dalam hal ini Pj Gubernur Banten berakhir.
"Ini harus clear, masa BKD yang posisinya berada di bawah Pj Gubernur Banten, berani melanggar. Nyalinya besar sekali mereka," ujar Dosen Magister Administrasi Publik Universitas Esa Unggul itu.
Jika tetap dilakukan rotasi, hal tersebut sepatutnya dilakukan Pj Gubernur Banten dengan catatan mendapat izin Mendagri. Menurutnya rotasi dan mutasi dapat dilakukan namun terbatas hanya eselon I dan II, pejabat administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional yang mendapatkan tugas tambahan.
Baca Juga: Ulama Hingga Pengamat Politik Dorong Arief R Wismansyah Daftar Pencalonan Gubernur Banten
"Namun secara etika, kelakuan BKD juga mesti ditelisik. Masa dia lakukan rotasi dan mutasi di tengah masa transisi kekuasaan. Coba di mana etikanya," katanya.
Ia kemudian meminta agar, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni - Dimiyati Natakusumah, mewaspadai gerakan BKD Pemprov Banten. Sebab, jangan sampai formatur yang dibuat BKD menghambat program visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam membangun Banten.
"Kelakuan BKD wajib diwaspadai. Jangan sampai implementasi visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur tersandera, akibat formatur yang dibentuk BKD tidak kompeten," tegasnya.
Sebab itu, dia meminta agar, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih wajib waspada terhadap formatur yang dibentuk BKD.
"Ini harus clear and clean. Jangan sampai formatur jadi bahan cawe-cawe. Ingat, masa depan masyarakat Banten adalah prioritas utama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ulama Hingga Pengamat Politik Dorong Arief R Wismansyah Daftar Pencalonan Gubernur Banten
-
Helldy Agustian Dilarang Rotasi Pegawai Jelang Pemilihan Calon Wali Kota Cilegon
-
Pengamat Politik Banten: Akhiri Konflik Politik, Putusan MK Sudah Final And Binding
-
Pengamat Politik Citra Institute Soal Putusan MK: Tuntutan 01 dan 03 Terlalu Melebar
-
Pengamat Sebut Banyak Dewan Terpilih Lebih Nyaman Erik Airlangga Jadi Ketua DPRD Cilegon
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan