Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 24 April 2024 | 20:02 WIB
Pengamat politik UIN SMH Banten, Syaeful Bahri. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Akademisi UIN SMH Banten sekaligus pengamat politik, Syaeful Bahr mengatakan, hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan paslon 01 dan 03 menjadi indikator berakhirnya seluruh proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Untuk itu, Syaeful Bahri pun meminta kepada seluruh pihak untuk menerima hasil putusan MK secara legowo lantaran bersifat final and binding atau sudah tak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan.

"Jadi apapun yang sudah diputuskan oleh MK, perkara suka atau tidak suka ya final and binding, tidak ada upaya hukum lain. Suka ga suka ya harus diterima," kata Syaeful Bahr dihubungi suara.com, Rabu (24/4/2024).

"Kemarin capres cawapres 01 dan 03, ya kita berharap semua pendukungnya juga ya legowo menerima putusan itu karena hari kita punya harapan ke depan untuk membangun Indonesia jadi lebih baik," imbuhnya.

Kendati ada 3 hakim MK yang dissenting opinion saat sidang putusan, diakui Saiful, hal itu tidak merubah kesimpulan atas putusan yang dikeluarkan oleh MK yang menolak semua gugatan yang diajukan paslon 01 dan 03.

"Tetap dissenting opinion itu hanya pendapat yang berbeda, tapi kesimpulannya sama, menolak pengajuan para pemohon. Artinya semua gugatan pemohon ditolak," ujarnya.

Disampaikan Saiful, dirinya memberikan apresiasi atas respon yang diberikan paslon 01 dan 03 menyikapi hasil putusan MK, sehingga diharapkan pidato politik yang diberikan mampu meredam para pendukung masing-masing.

Lebih lanjut, dikatakan Saiful, dirinya pun berharap para pendukung paslon 01 dan 03 untuk tidak melakukan aksi demontrasi secara terus-terusan lantaran putusan MK sudah keluar.

"Saya percaya bahwa capres dan cawapres yang kemarin hadir di sidang putusan MK mampu meredam massa. Kalau kemarin ada massa 01 dan 03 yang tumplek itu masih dalam batas kewajaran, karena yang terpenting jangan sampai istilahnya itu dilakukan padahak sudah keluar putusan MK, dan demo terus-terusan ya saya kira itu ga produktif," ungkapnya.

"Jadi suka ga suka (putusan MK) semua elemen harus menerima. Kita semua islah lah, kita akhiri konflik politik itu ya dengan putusan MK sudah selesai," lanjut Saiful.

Saiful meminta kepada semua elemen masyarakat harus bisa bersama-sama untuk bahu membahu mendukung pemerintahan yang sah demi bangsa Indonesia usai keluarnya putusan MK.

"Kalau bukan sesama putra bangsa yang serta merta untuk membangun bangsa dan mendukung pemerintahan yang sah, maka siapa lagi? Karena negeri ini butuh semua elemen masyarakat untuk bahu membahu mendukung pemerintahan yang sah," kata Saiful.

Di samping itu, pasca putusan MK menolak semua gugatan paslon 01 dan 03, Saiful berharap kepada sosok Prabowo dan Girban mampu membuktikan kinerjanya setelah dilantik untuk mewujudkan kesejahteran, keadilan dan kemakmuran di Indonesia.

Terlebih menurutnya, presiden dan wakil presiden terpilih untuk lebih mengutamakan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia tanpa mementingkan kepentingan tim suksesnya semata.

"Saya ucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran. Kepercayaan yang diberikan oleh pemilih dan masyarakat atau yang tidak memilih itu harus dibuktikan. Mudah-mudahan kita bisa keluar dari resesi ekonomi. Dan selanjutnya cita-cita bangsa Indonesia untuk sejahtera, adil, makmur itu betul-betul bisa diwujudkan oleh presiden yang baru," ungkap Saiful.

"Dan kita berharap, tidak hanya memperhatikan timsesnya saja. Kita percaya bahwa presiden terpilih itu Presiden Indonesia, tidak hanya presiden untuk timsesnya saja," imbuhnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More