SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon dan Kejati Banten membuka Posko Kejaksaan RI di Sosoro Mall Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (24/1/2025).
Kepala Kejati Banten, Siswanto mengatakan, pendirian posko Kejaksaan RI itu dilakukan untuk memaksimakan penegakan hukum di sekitar wilayah Pelabuhan.
"Posko akan melakukan konsultasi hukum untuk mencegah dan penanganan tindak pidana yang rawan terjadi di wilayah Pelabuhan," katanya kepada awak media, Jumat (11/1/2025).
Siswanto juga menyinggung soal pelanggaran hukum yang paling banyak terjadi di sekitar Pelabuhan Merak yang di antaranya kasus narkotika.
"Ini dibentuk untuk penanganan pencegahan tindak pidana, yang banyak narkota, laporan bisa ke kejaksaan nanti bisa kita lanjutkan ke stakeholder terkait. Misal dari hasil konsi," paparnya.
Selain tindak pidana penyelundupan narkoba, penyelundupan rokok ilegal, perdagangan orang dan dan pelanggaran reklamasi pantai pun kemungkinan terjadi di sekitar pelabuhan.
Sementara itu, Kajari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti mengungkapkan, tujuan dibentuknya Posko Pelabuhan Merak merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik Kejati Banten dan Kejari Cilegon kepada pengguna jasa pelabuhan, intansi pemerintah, BUMN maupun BUMD di sekitar wilayah Pelabuhan Merak.
"Kami harap tercipta penegakan hukum, pencegahan tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, imigrasi, pelayaran perikanan, mafia pelabuhan, pengawasan orang asing, cegah tangkal, tangkap buronan," ungkapnya.
"Ekstradisi protokolan untuk pengamatan pimpinan dan pengawasan peredaran barang cetakan maupun sistem pembukuan serta memberikan pelayanan hukum dan informasi kepada masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Penumpang Pelabuhan Merak Pada Arus Nataru Turun 20 Persen, Menhub Tetap Antisipasi Lonjakan
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga peresmian dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemanfaatan Posko antara Kejaksaan Negeri Cilegon dengan Pangkalan TNI AL Banten, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dan PT. Pelabuhan Indonesia Cabang Banten Regional 2 (Pelindo).
Berita Terkait
-
Penumpang Pelabuhan Merak Pada Arus Nataru Turun 20 Persen, Menhub Tetap Antisipasi Lonjakan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Ada Penumpang Pelabuhan Merak Alami Gejala Stroke Saat Arus Nataru
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tekan Angka Kecelakaan di Banten, Harhubnas 2024 Digelar di Pelabuhan Merak
-
Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Interior Mobil Digagalkan, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Perempuan di Banten Didorong Optimalkan AI dan Digitalisasi Produk