SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon dan Kejati Banten membuka Posko Kejaksaan RI di Sosoro Mall Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (24/1/2025).
Kepala Kejati Banten, Siswanto mengatakan, pendirian posko Kejaksaan RI itu dilakukan untuk memaksimakan penegakan hukum di sekitar wilayah Pelabuhan.
"Posko akan melakukan konsultasi hukum untuk mencegah dan penanganan tindak pidana yang rawan terjadi di wilayah Pelabuhan," katanya kepada awak media, Jumat (11/1/2025).
Siswanto juga menyinggung soal pelanggaran hukum yang paling banyak terjadi di sekitar Pelabuhan Merak yang di antaranya kasus narkotika.
Baca Juga: Penumpang Pelabuhan Merak Pada Arus Nataru Turun 20 Persen, Menhub Tetap Antisipasi Lonjakan
"Ini dibentuk untuk penanganan pencegahan tindak pidana, yang banyak narkota, laporan bisa ke kejaksaan nanti bisa kita lanjutkan ke stakeholder terkait. Misal dari hasil konsi," paparnya.
Selain tindak pidana penyelundupan narkoba, penyelundupan rokok ilegal, perdagangan orang dan dan pelanggaran reklamasi pantai pun kemungkinan terjadi di sekitar pelabuhan.
Sementara itu, Kajari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti mengungkapkan, tujuan dibentuknya Posko Pelabuhan Merak merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik Kejati Banten dan Kejari Cilegon kepada pengguna jasa pelabuhan, intansi pemerintah, BUMN maupun BUMD di sekitar wilayah Pelabuhan Merak.
"Kami harap tercipta penegakan hukum, pencegahan tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, imigrasi, pelayaran perikanan, mafia pelabuhan, pengawasan orang asing, cegah tangkal, tangkap buronan," ungkapnya.
"Ekstradisi protokolan untuk pengamatan pimpinan dan pengawasan peredaran barang cetakan maupun sistem pembukuan serta memberikan pelayanan hukum dan informasi kepada masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Ada Penumpang Pelabuhan Merak Alami Gejala Stroke Saat Arus Nataru
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga peresmian dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemanfaatan Posko antara Kejaksaan Negeri Cilegon dengan Pangkalan TNI AL Banten, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dan PT. Pelabuhan Indonesia Cabang Banten Regional 2 (Pelindo).
Berita Terkait
-
Paling Penuh di Merak, Pemerintah Prediksikan Jumlah Pemudik di Masa Lebaran Bisa Naik Lima Kali Lipat
-
Padat! Ratusan Kendaraan Padati Pelabuhan Merak di Hari Pertama Tahun 2025
-
Sentilan Bahlil di Penutup Tahun Singgung Pihak yang Tersangkut Hukum, Buat Siapa?
-
Pencekalan Yasonna Laoly Dinilai Tidak Biasa, Tapi...
-
Penumpukan Kendaraan Terjadi di Pelabuhan Merak, Begini Penjelasan ASDP
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Danantara Mandek, Erick Thohir: Tunggu Saja!
-
Review We Are Cooking: Taste of Life, Game Simulasi Koki yang Menantang
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
Terkini
-
Buka Posko Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, Kajati Banten Klaim Bakal Maksimalkan Penegakan Hukum
-
Minimalisir Calo, Urus Persetujuan Bangun Gedung di Tangerang Cuma 10 Jam
-
Robinsar-Fajar Dilantik 6 Februari 2025, Sekda Cilegon Minta OPD Minimalisir Kegiatan Seremonial
-
Robinsar Evaluasi Program Beasiswa Full Sarjana, Sebut Polanya Akan Diubah
-
Sufmi Dasco Soal Penyelidikan Pelaku Pemasangan Pagar Laut di Tangerang: Kami Serahkan ke KKP