SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon dan Kejati Banten membuka Posko Kejaksaan RI di Sosoro Mall Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (24/1/2025).
Kepala Kejati Banten, Siswanto mengatakan, pendirian posko Kejaksaan RI itu dilakukan untuk memaksimakan penegakan hukum di sekitar wilayah Pelabuhan.
"Posko akan melakukan konsultasi hukum untuk mencegah dan penanganan tindak pidana yang rawan terjadi di wilayah Pelabuhan," katanya kepada awak media, Jumat (11/1/2025).
Siswanto juga menyinggung soal pelanggaran hukum yang paling banyak terjadi di sekitar Pelabuhan Merak yang di antaranya kasus narkotika.
"Ini dibentuk untuk penanganan pencegahan tindak pidana, yang banyak narkota, laporan bisa ke kejaksaan nanti bisa kita lanjutkan ke stakeholder terkait. Misal dari hasil konsi," paparnya.
Selain tindak pidana penyelundupan narkoba, penyelundupan rokok ilegal, perdagangan orang dan dan pelanggaran reklamasi pantai pun kemungkinan terjadi di sekitar pelabuhan.
Sementara itu, Kajari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti mengungkapkan, tujuan dibentuknya Posko Pelabuhan Merak merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik Kejati Banten dan Kejari Cilegon kepada pengguna jasa pelabuhan, intansi pemerintah, BUMN maupun BUMD di sekitar wilayah Pelabuhan Merak.
"Kami harap tercipta penegakan hukum, pencegahan tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, imigrasi, pelayaran perikanan, mafia pelabuhan, pengawasan orang asing, cegah tangkal, tangkap buronan," ungkapnya.
"Ekstradisi protokolan untuk pengamatan pimpinan dan pengawasan peredaran barang cetakan maupun sistem pembukuan serta memberikan pelayanan hukum dan informasi kepada masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Penumpang Pelabuhan Merak Pada Arus Nataru Turun 20 Persen, Menhub Tetap Antisipasi Lonjakan
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga peresmian dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemanfaatan Posko antara Kejaksaan Negeri Cilegon dengan Pangkalan TNI AL Banten, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dan PT. Pelabuhan Indonesia Cabang Banten Regional 2 (Pelindo).
Berita Terkait
-
Penumpang Pelabuhan Merak Pada Arus Nataru Turun 20 Persen, Menhub Tetap Antisipasi Lonjakan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Ada Penumpang Pelabuhan Merak Alami Gejala Stroke Saat Arus Nataru
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tekan Angka Kecelakaan di Banten, Harhubnas 2024 Digelar di Pelabuhan Merak
-
Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Interior Mobil Digagalkan, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Satu Dekade J Trust Bank, Catat Laba Bersih Rp112 Miliar dan Perkuat Kedekatan dengan Nasabah
-
Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan di Serang
-
Pemberdayaan UMKM, BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Keuangan Inklusif
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia