SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon dan Kejati Banten membuka Posko Kejaksaan RI di Sosoro Mall Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (24/1/2025).
Kepala Kejati Banten, Siswanto mengatakan, pendirian posko Kejaksaan RI itu dilakukan untuk memaksimakan penegakan hukum di sekitar wilayah Pelabuhan.
"Posko akan melakukan konsultasi hukum untuk mencegah dan penanganan tindak pidana yang rawan terjadi di wilayah Pelabuhan," katanya kepada awak media, Jumat (11/1/2025).
Siswanto juga menyinggung soal pelanggaran hukum yang paling banyak terjadi di sekitar Pelabuhan Merak yang di antaranya kasus narkotika.
"Ini dibentuk untuk penanganan pencegahan tindak pidana, yang banyak narkota, laporan bisa ke kejaksaan nanti bisa kita lanjutkan ke stakeholder terkait. Misal dari hasil konsi," paparnya.
Selain tindak pidana penyelundupan narkoba, penyelundupan rokok ilegal, perdagangan orang dan dan pelanggaran reklamasi pantai pun kemungkinan terjadi di sekitar pelabuhan.
Sementara itu, Kajari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti mengungkapkan, tujuan dibentuknya Posko Pelabuhan Merak merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik Kejati Banten dan Kejari Cilegon kepada pengguna jasa pelabuhan, intansi pemerintah, BUMN maupun BUMD di sekitar wilayah Pelabuhan Merak.
"Kami harap tercipta penegakan hukum, pencegahan tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, imigrasi, pelayaran perikanan, mafia pelabuhan, pengawasan orang asing, cegah tangkal, tangkap buronan," ungkapnya.
"Ekstradisi protokolan untuk pengamatan pimpinan dan pengawasan peredaran barang cetakan maupun sistem pembukuan serta memberikan pelayanan hukum dan informasi kepada masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Penumpang Pelabuhan Merak Pada Arus Nataru Turun 20 Persen, Menhub Tetap Antisipasi Lonjakan
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga peresmian dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemanfaatan Posko antara Kejaksaan Negeri Cilegon dengan Pangkalan TNI AL Banten, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dan PT. Pelabuhan Indonesia Cabang Banten Regional 2 (Pelindo).
Berita Terkait
-
Penumpang Pelabuhan Merak Pada Arus Nataru Turun 20 Persen, Menhub Tetap Antisipasi Lonjakan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Ada Penumpang Pelabuhan Merak Alami Gejala Stroke Saat Arus Nataru
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tekan Angka Kecelakaan di Banten, Harhubnas 2024 Digelar di Pelabuhan Merak
-
Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Interior Mobil Digagalkan, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano