Selanjutnya, kata Engelin, saksi Rina bersama terdakwa Eddy bertemu dengan terdakwa Ayub di kantor BPBD Provinsi Banten pada Sabtu 11 Mei 2023 untuk melakukan penanda tanganan BAST. Hingga terdakwa Ayub menyampaikan kalau BPBD Provinsi Banten membutuhkan 750 unit laptop dan disanggupi oleh pihak PT ITI.
"Terdakwa Eddy mengatakan bahwa 50 unit laptop Axioo Mybook Pro L7v (16N9) tersebut jangan dikirim ke gudang BPBD Provinsi Banten dengan alasan nanti banyak LSM. Kemudian terdakwa Eddy mengantarkan saksi Rina ke perumahan Gedong Kalodran Executive Cluster Blok A 6 nomor 9 sebagai tempat menyimpan 50 unit Axioo Mybook Pro L7v (16N9) tersebut," ungkap Engelin.
Selanjutnya, kata Enggelin, pihak PT ITI melakukan penagihan terkait 50 unit laptop yang sudah dikirim kepada terdakwa Eddy dan terdakwa Ayub. Namun bukannya membayar, kedua terdakwa justru meminta agar pengiriman 50 unit laptop tahap dua untuk segera dilakukan dan ditolak oleh PT ITI.
Lanjut Engelin, pada Juli 2023, saksi Rina dan Antonius mendatangi kantor BPBD Provinsi Banten untuk menemui Nana selaku Kepala BPBD Provinsi Banten guba menanyakan terkait pengadaan laptop yang telah dikirim.
"Dari pertemuan itu diketahui kalau proyek tersebut fiktif, bahwa pekerjaan tersebut tidak ada atau fiktif. Seluruh dokumen yang sudah ditanda tangani juga ternyata palsu, hasil buatan terdakwa Eddy atas perintah terdakwa Ayub," ucap Engelin.
Belakangan diketahui, terdakwa Ayub bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lantaran hanya menjabat sebagai Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Banten. Akibat perbuatan kedua terdakwa, PT ITI pun mengalami kerugian sebesar Rp1,4 miliar.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
BRI Salurkan Pembiayaan ke Sektor yang Dukung Ekonomi Hijau
-
Oknum Polisi Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Propam Polda Banten Minta Maaf
-
Laga Dewa United vs Persija Tanpa Penonton, Polda Banten Siagakan Ratusan Personel untuk Penyekatan
-
Stop Perbudakan Modern! SPN Banten Desak Penghapusan Outsourcing
-
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant, Ini Langkah-langkahnya