SuaraBanten.id - Sebanyak 4.683 kursi kosong usai Penerimaan Peserta Didiik Baru atau PPDB SMA di Banten menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, Ombudsman Banten merinci kursi kosong pasca PPDB SMA di Banten terbanyak berada pada jalur prestasi non akademik yakni, 1.431 kursi dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 1.464 kursi kosong.
"Jumlah tersebut belum termasuk siswa yang diterima, namun tidak daftar ulang atau lapor diri," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (11/7/2024).
Kata dia, Kabupaten Lebak merupakan salah satu kabupaten yang memiliki kursi kosong tertinggi yakni sebesar 1.457 kursi kosong. Selanjutnya ada Kabupaten Serang sebanyak 1.048 kursi kosong, Kabupaten Tangerang sebanyak 881 kursi kosong dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 613 kursi kosong.
Untuk di tingkat kota, peringkat kursi kosong terbanyak dengan 355 kursi kosong berada pada SMA di Kota Serang. Kemudian, 158 kursi di Kota Cilegon dan 137 kursi kosong di Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan di Kota Tangerang terdapat 34 kursi kosong yang semuanya berasal dari sisa kuota jalur perpindahan orang tua.
"Temuan ini belum final, tentunya Ombudsman Banten secara intensif akan mengawal dan mendorong transparansi proses pengisian empat ribuan kursi kosong kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten," katanya.
Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang (Kabid) SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, alokasi sisa kursi kosong pada jalur afirmasi dan perpindahan orang tua akan dialihkan ke jalur prestasi.
Meski demikian, Ombudsman Banten melihat bahwa pengalihan kursi kosong tersebut belum terlihat dalam sistem online.
Baca Juga: Ombudsman Awasi Dugaan Praktik Jual Beli 2.787 Kursi Kosong PPDB SMA di Banten
"Ombudsman Banten juga akan memonitor data peserta didik pada satuan pendidikan hingga beberapa pekan sesudah dimulainya tahun ajaran baru atau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)," ungkapnya.
Hal ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran terhadap penambahan daya tampung akibat adanya intervensi, titipan, dan faktor-faktor lainnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal dan mewujudkan pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan non diskriminatif sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan PPDB, khususnya PPDB SMA di Provinsi Banten berlangsung secara online melalui laman https://ppdb.bantenprov.go.id/, pendaftaran dibuka tanggal 19-23 Juni 2024 untuk jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua dari dan pengumuman pada tanggal 26 Juni 2024.
Sedangkan untuk jalur prestasi akademik dan non akademik dimulai pada tanggal 1-5 Juli 2024 dan pengumuman pada tanggal 8 Juli 2024. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ombudsman Awasi Dugaan Praktik Jual Beli 2.787 Kursi Kosong PPDB SMA di Banten
-
Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan
-
Tinjau Proses PPDB SMPN, Pj Wali Kota Tangerang Pastikan Keamanan dan Kelancaran Sistem Zonasi
-
13 SMP di Tangerang Terapkan Sekolah Inklusi, Apa Bedanya Dengan yang Lain?
-
Pendaftar PPDB Online di Cilegon Membeludak, SMPN Baru Banyak Diburu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban