SuaraBanten.id - Sebanyak 4.683 kursi kosong usai Penerimaan Peserta Didiik Baru atau PPDB SMA di Banten menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, Ombudsman Banten merinci kursi kosong pasca PPDB SMA di Banten terbanyak berada pada jalur prestasi non akademik yakni, 1.431 kursi dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 1.464 kursi kosong.
"Jumlah tersebut belum termasuk siswa yang diterima, namun tidak daftar ulang atau lapor diri," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (11/7/2024).
Kata dia, Kabupaten Lebak merupakan salah satu kabupaten yang memiliki kursi kosong tertinggi yakni sebesar 1.457 kursi kosong. Selanjutnya ada Kabupaten Serang sebanyak 1.048 kursi kosong, Kabupaten Tangerang sebanyak 881 kursi kosong dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 613 kursi kosong.
Baca Juga: Ombudsman Awasi Dugaan Praktik Jual Beli 2.787 Kursi Kosong PPDB SMA di Banten
Untuk di tingkat kota, peringkat kursi kosong terbanyak dengan 355 kursi kosong berada pada SMA di Kota Serang. Kemudian, 158 kursi di Kota Cilegon dan 137 kursi kosong di Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan di Kota Tangerang terdapat 34 kursi kosong yang semuanya berasal dari sisa kuota jalur perpindahan orang tua.
"Temuan ini belum final, tentunya Ombudsman Banten secara intensif akan mengawal dan mendorong transparansi proses pengisian empat ribuan kursi kosong kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten," katanya.
Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang (Kabid) SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, alokasi sisa kursi kosong pada jalur afirmasi dan perpindahan orang tua akan dialihkan ke jalur prestasi.
Meski demikian, Ombudsman Banten melihat bahwa pengalihan kursi kosong tersebut belum terlihat dalam sistem online.
Baca Juga: Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan
"Ombudsman Banten juga akan memonitor data peserta didik pada satuan pendidikan hingga beberapa pekan sesudah dimulainya tahun ajaran baru atau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)," ungkapnya.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Tiga Pemudik Pingsan di Pelabuhan Ciwandan, Kelelahan dan Kepanasan saat Antre Masuk Kapal
-
Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Berbagi Sembako dan Renovasi Pura