SuaraBanten.id - Sebanyak 4.683 kursi kosong usai Penerimaan Peserta Didiik Baru atau PPDB SMA di Banten menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, Ombudsman Banten merinci kursi kosong pasca PPDB SMA di Banten terbanyak berada pada jalur prestasi non akademik yakni, 1.431 kursi dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 1.464 kursi kosong.
"Jumlah tersebut belum termasuk siswa yang diterima, namun tidak daftar ulang atau lapor diri," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (11/7/2024).
Kata dia, Kabupaten Lebak merupakan salah satu kabupaten yang memiliki kursi kosong tertinggi yakni sebesar 1.457 kursi kosong. Selanjutnya ada Kabupaten Serang sebanyak 1.048 kursi kosong, Kabupaten Tangerang sebanyak 881 kursi kosong dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 613 kursi kosong.
Baca Juga: Ombudsman Awasi Dugaan Praktik Jual Beli 2.787 Kursi Kosong PPDB SMA di Banten
Untuk di tingkat kota, peringkat kursi kosong terbanyak dengan 355 kursi kosong berada pada SMA di Kota Serang. Kemudian, 158 kursi di Kota Cilegon dan 137 kursi kosong di Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan di Kota Tangerang terdapat 34 kursi kosong yang semuanya berasal dari sisa kuota jalur perpindahan orang tua.
"Temuan ini belum final, tentunya Ombudsman Banten secara intensif akan mengawal dan mendorong transparansi proses pengisian empat ribuan kursi kosong kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten," katanya.
Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang (Kabid) SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, alokasi sisa kursi kosong pada jalur afirmasi dan perpindahan orang tua akan dialihkan ke jalur prestasi.
Meski demikian, Ombudsman Banten melihat bahwa pengalihan kursi kosong tersebut belum terlihat dalam sistem online.
Baca Juga: Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan
"Ombudsman Banten juga akan memonitor data peserta didik pada satuan pendidikan hingga beberapa pekan sesudah dimulainya tahun ajaran baru atau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ombudsman Awasi Dugaan Praktik Jual Beli 2.787 Kursi Kosong PPDB SMA di Banten
-
Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan
-
Tinjau Proses PPDB SMPN, Pj Wali Kota Tangerang Pastikan Keamanan dan Kelancaran Sistem Zonasi
-
13 SMP di Tangerang Terapkan Sekolah Inklusi, Apa Bedanya Dengan yang Lain?
-
Pendaftar PPDB Online di Cilegon Membeludak, SMPN Baru Banyak Diburu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
Terkini
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung
-
BRImo FSTVL 2024: Jutaan Hadiah Dibagikan, Simak Daftar Pemenangnya
-
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik