Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 08 Juli 2024 | 18:37 WIB
Ombudsman Banten- Kantor Ombudsman RI perwakilan Banten, di Serang, Banten, Senin (8/7/2024). [ANTARA/Desi Purnama Sari]

SuaraBanten.id - Ombudsman RI Perwakilan Banten turut menyoroti dugaan praktik jual-beli 2.787 kursi kosong pasca pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA di Banten.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, secara keseluruhan terdapat 2.787 kursi kosong dari hasil pengumuman PPDB SMA tahap satu. Jumlah tersebut secara rinci afirmasi 974 kursi kosong, zonasi 382 kursi kosong, perpindahan 1.431 kursi kosong.

Kata Fadli Afriadi, jika mengacu berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan sebanyal 2.787 kursi kosong tersebut seharusnya dialokasi ke jalur prestasi.

"Kalau juknisnya itu dialokasikan untuk jalur prestasi yang diumumkan hari ini kita juga ingin melihat nanti hasilnya apakah di alokasi ke prestasi atau tidak," katanya dikutip dari ANTARA.

Menurutnya, setelah hasil pengumuman jalur prestasi tetap akan menyisakan kursi kosong. Dan kursi kosong tersebut akan kembali bertambah setelah dilakukannya daftar ulang.

"Saat jalur prestasi diumumkan juga bisa jadi tidak penuh. Setelah daftar ulang juga bisa jadi jumlah kursi kosong akan meningkat," paparnya.

Karenanya, hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama bagaimana memastikan sekolah yang sudah lebih kapasitas dapat menerima sesuai dengan ketentuan dan memastikan semua anak usia sekolah di Banten dapat melanjutkan pendidikan.

"Ini juga yang menjadi fokus pengawasan kami ada kursi kosong yang diperjualbelikan, pemerintah juga tetap harus memberikan informasi bahwa beberapa sekolah SMA di Banten masih kosong," pungkasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga: 673 KK Terdampak Banjir di Tangerang Selatan, Tanah Longsor Terjadi di Keranggan

Load More