SuaraBanten.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan penanganan perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) bakal terus diintensifkan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Siti Nurbaya memastikan penanganan perburuan Badak Jawa setelah terjadi penangkapan sindikat perburuan satwa liar, baru-baru ini.
"Pemerintah sekarang sedang intensif. Kemarin kita sudah ngenain lagi tersangka kan," kata Siti Nurbaya dikutip dari ANTARA.
Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK pada Selasa (11/6/2024) bersama Polda Banten telah mengumumkan penetapan 14 tersangka pemburu badak di TNUK yang berasal dari dua sindikat berbeda.
Baca Juga: KLHK Verifikasi Periode Kematian Badak Jawa Korban Perburuan Liar di TNUK
Terdapat enam orang telah berhasil diamankan, sedangkan delapan lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan kesaksian, para pelaku mengklaim sudah membunuh dan mengambil cula 26 individu badak Jawa yang ada di kawasan konservasi di barat Pulau Jawa tersebut.
Tak hanya menangkap pelaku, pihak berwajib juga berhasil mengamankan cula badak yang akan dijual ke China.
Menteri LHK Siti menyebut masih perlu konfirmasi lebih lanjut mengenai klaim para pemburu terkait jumlah Badak Jawa yang diburu dan diambil culanya.
Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK pun sedang melakukan konfirmasi terkait kondisi populasi satwa endemik Indonesia itu.
Baca Juga: Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap, 7 Senapan Jadi Barang Bukti
KLHK juga bakal melakukan penegakan hukum dan peningkatan pengawasan populasi hewan terancam punah tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pelaku Perburuan Liar Badak Jawa di TNUK Divonis 12 Tahun Penjara
-
KLHK Verifikasi Periode Kematian Badak Jawa Korban Perburuan Liar di TNUK
-
Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap, 7 Senapan Jadi Barang Bukti
-
Polda Banten Bongkar Jaringan Perburuan Badak Jawa, Pelaku Penjual dan Pembeli Cula Ditangkap
-
Kasus Penembakan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon Disidangkan di PN Serang
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten