SuaraBanten.id - Penjaga pintu masuk Pantai Sambolo, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten divonis 42 bulan atau 3 tahun 6 bulan penjara lantaran mengeroyok dua pengamen yang sedang mabuk.
Akibat pengeroyokan tersebut, salah satu pengamen tewas karena luka di bagian kepala. Vonis tersebut disebutkan dalam putusan PN Serang Nomor 194/Pid.B/2024/PN SRG.
"Menyatakan terdakwa Omriyanto Alias Oom Bin Masjuk terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum," bunyi putusan tersebut dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Majelis hakim menilai Omriyanto bersalah dan melanggar Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Baca Juga: Nafsu Birahi Berujung Tragedi, Suami Siri Tusuk Perut Istri karena Tak Diberi Nafkah
Vonis tersebut dibacakan pada Kamis (6/6/2024) lalu di Pengadilan Negeri Serang. Ketua majelis hakim yang memimpin persidangan yaitu Hendri Irawan dan hakim anggota, Uli Purnama bersama Aswin Arief.
Putusan tersebut menyebutkan kejadian itu bermula pada 22 Oktober 2023 lalu sekira pukul 16.00 WIB. Terdakwa Omriyanto yang merupakan penjaga pintu masuk pantai bersama tiga rekannya yaitu Agus, Yopi, dan Api (saat ini DPO) melakukan pemukulan kepada dua orang pengamen bernama Rahmatullah dan Ilham.
Terdakwa awalnya kesal kepada Rahmatullah dan Ilham karena dinilai meresahkan pengunjung pantai karena mabuk. Ia kemudian menegur perilaku keduanya yang meresahkan.
"Kalau mau ngamen disini lagi, minumnya jangan terlalu banyak, karena barusan pengunjung ada yang menegur ke saya kalau kalian rese," kata Omriyanto.
"Saya juga mencari sesuap nasi," jawab Ilham.
Baca Juga: Waspada, Lima Hewan Kurban di Lebak Sakit Mulut dan Mata, Amankah Dikonsumsi?
Omriyanto kemudian merangkul Rahmatullah untuk keluar dari kawasan Pantai Sambolo. Keduanya kemudian keluar dan mencoba memberhentikan mobil dan motor yang lewat di jalan untuk mencari tumpangan. Melihat hal tersebut, Omriyanto kemudian kesal dan berteriak.
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR