Pada 25 November 2023 kondisi Rahmatullah tidak kunjung membaik dan malah rahangnya semakin bengkak dan berwarna kebiruan. Karena tidak kuat tidak bisa makan dan berbicara, Rahmatullah meminta diantar ke Rumah Sakit kepada teman-temannya dan dibawa ke klinik bidan Leni di Kampung Kilasah III, Desa Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Rahmatullah kemudian menghembuskan nafas terakhirnya pada 1 November 2023 dengan hasil autopsi yaitu pendarahan dan peradangan pada kulit kepala, kulit hidung, kulit rahang bawah, kulit leher, otot leher, otak, paru-paru, dan hati.
"Sebab mati orang ini adalah akibat kekerasan tumpul pada rahang bawah kiri yang mematahkan tulah rahang bawah kiri yang kemudian mengalami komplikasi luka dan menimbulkan dampak lainnya yang dapat berupa hambatan jalan nafas karena komplikasi pada bagian leher ataupun komplikasi karena kegagalan organ sistemik (sepsis dan multiorgan failure)," tulis putusan.
Berita Terkait
-
Nafsu Birahi Berujung Tragedi, Suami Siri Tusuk Perut Istri karena Tak Diberi Nafkah
-
PPDB Bebas Pungli, Laporkan ke Sini Jika Ada Indikasi
-
Ketua MUI Banten Hamdi Maani Wafat di Arab Saudi: Sempat Sesak Nafas dan Pingsan Usai Salat Isya
-
Tak Berdokumen, Puluhan Kambing Asal Sumatera Ditolak Masuk Banten
-
Tok! Terdakwa Perzinahan Rozy Zay Hakiki Ditahan di Lapas Serang, Rihanah di Rutan Serang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah