SuaraBanten.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang, Banten dipastikan bebas dari pungutan liar.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang mengumumkan kepada masyarakat jika ada indikasi ke arah pungli bisa lapor langsung.
Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaluddin, mengatakan Pemkot Tangerang berkomitmen dan berupaya untuk mensukseskan PPDB dan tidak memberi ruang untuk berbagai bentuk pungutan liar di sekolah atau lingkungan pendidikan.
Jika masyarakat melihat adanya indikasi pungli pada saat PPDB maupun tahun ajaran nanti dimulai, kata dia, segera melakukan pelaporan melalui helpdesk SD pada nomor 0851-8000-3050 atau SMP pada nomor 0851-8000-3060.
“Walaupun Kota Tangerang menjadi daerah percontohan dari KPK dalam penerimaan siswa baru karena terbaik, namun pencegahan harus tetap dilaksanakan agar tidak terpengaruh oleh berbagai tindakan yang berhubungan dengan pungli,” kata Jamaluddin.
Ia berharap masyarakat untuk tidak mentolerir segala bentuk praktik pungli apapun di lingkungan pendidikan dan segera melaporkan jika menemukan.
“Jangan ragu melaporkan agar bisa ditindak tegas dan diberikan efek jera untuk memutus mata rantai korupsi di manapun berada,” kata Jamaluddin.
Sebagai informasi PPDB untuk jenjang SD dilakukan dalam dua tahap yakni 3 Juni hingga 15 Juni 2024 dan tahap kedua pada 19 Juni hingga 22 Juni 2024. [Antara].
Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, Kabupaten Lebak Siap Menjadi Kawasan Ekonomi Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Tepis Isu Memisahkan Diri, Sultan Banten ke-18 Tegaskan Komitmen Setia pada NKRI
-
Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta