SuaraBanten.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang, Banten dipastikan bebas dari pungutan liar.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang mengumumkan kepada masyarakat jika ada indikasi ke arah pungli bisa lapor langsung.
Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaluddin, mengatakan Pemkot Tangerang berkomitmen dan berupaya untuk mensukseskan PPDB dan tidak memberi ruang untuk berbagai bentuk pungutan liar di sekolah atau lingkungan pendidikan.
Jika masyarakat melihat adanya indikasi pungli pada saat PPDB maupun tahun ajaran nanti dimulai, kata dia, segera melakukan pelaporan melalui helpdesk SD pada nomor 0851-8000-3050 atau SMP pada nomor 0851-8000-3060.
“Walaupun Kota Tangerang menjadi daerah percontohan dari KPK dalam penerimaan siswa baru karena terbaik, namun pencegahan harus tetap dilaksanakan agar tidak terpengaruh oleh berbagai tindakan yang berhubungan dengan pungli,” kata Jamaluddin.
Ia berharap masyarakat untuk tidak mentolerir segala bentuk praktik pungli apapun di lingkungan pendidikan dan segera melaporkan jika menemukan.
“Jangan ragu melaporkan agar bisa ditindak tegas dan diberikan efek jera untuk memutus mata rantai korupsi di manapun berada,” kata Jamaluddin.
Sebagai informasi PPDB untuk jenjang SD dilakukan dalam dua tahap yakni 3 Juni hingga 15 Juni 2024 dan tahap kedua pada 19 Juni hingga 22 Juni 2024. [Antara].
Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, Kabupaten Lebak Siap Menjadi Kawasan Ekonomi Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Babak Baru Konflik Lebak: Bupati Hasbi Sambangi Rumah Wabup Amir Hamzah, Sepakat Damai?
-
Etika Bupati Lebak Hasbi Dinilai Meresahkan, Ulama dan Aktivis Diminta Bersatu Lakukan Pemakzulan
-
Viral Kericuhan di Rangkasbitung, Mantan Anggota DPRD: Pemimpin Jangan Saling Bermusuhan
-
Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya
-
Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi