SuaraBanten.id - Ketua MUI Provinsi Banten, KH Hamdi Ma'ani meninggal dunia karena serangan jantung sesaat tiba di Hotel Al-Asheel Jeddah, Arab Saudi saat sedang bertugas mendampingi jemaah asal Kabupaten Pandeglang untuk melaksanakan ibadah haji pada Jumat (7/6/2024) dini hari WIB.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Komisi Hubungan Antar Umat Beragama MUI Provinsi Banten KH Hamdan Suhaemi membenarkan prihal wafatnya Ketua MUI Banten tersebut. Menurutnya, almarhum sempat mengalami sesak nafas hingga tak sadarkan diri usai menjalankan shalat isya di kamar hotel.
"Beliau sampe Jeddah itu sekitar jam 11 malam waktu Arab Saudi, kalau di Indonesia itu jam 2 dini hari. Jadi setelah melaksanakan shalat isya di kamar hotel beliau berniat ngambil sendal di dalam koper, terus beliau jatuh dan sesak nafas," kata KH Hamdan melalui pesan Whatsapp, Jumat (7/6/2024).
"Mungkin (meninggal) karrna serangan jantung, karena riwayat penyakit beliau itu jantung," imbuhnya.
Disampaikan KH Hamdan, almarhum sempat dilarikan ke rumah sakit setempat usai jatuh pingsan di kamar hotel, namun Stafsus Menag RI yang ikut mendampingi mengabarkan salah satu ulama kharismatik di Banten itu telah wafat.
"Sempat dibawa ke rumah sakit dulu karena pingsan, tapi BU Ervi (Stafsus Menag RI) menginfokan di grup WA kalau Abah sudah tiada," ujarnya.
Dikatakan KH Hamdan, jenazah almarhum rencananya tidak dibawa pulang ke Indonesia lantaran akan dimakamkan di Mekkah, Arab Saudi oleh pihak keluarga dibantu MUI Banten dan Kemenag RI.
"Saat ini sedang diikhtiarkan untuk dimakamkan di Mekkah," ucap KH Hamdan.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita turut menyampaikan rasa bela sungkawa mendalam atas kepulangan Ketua MUI Banten. Diakui Irna, dirinya sempat bertemu dengan almarhum 3 hari menjelang keberangkatannya ke tanah suci.
"Turut berduka yang mendalam, 3 hari lalu masih bertemu beliay menghadiri walimatussafar sebelum berangkat ke Mekkah," kata Irna.
Irna mengaku, dirinya merasakan kehilangan yang besar atas wafatnya salah satu tokoh ulama asal Pandeglang tersebut lantaran kerap mendampingi almarhum berkeliling untuk berdakwah.
"Kami sangat kehilangan ulama kharismatik seperti beliau. Tiada haru tanpa terus berkeliling dakwah, menyampaikan syiar agama, membimbing umat. Dan nasihat beliau jadi pedoman kami, semoga beliau husnul khotimah," tandas Irna.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Ketua MUI Banten Hamdi Maani Wafat di Arab Saudi, Diduga Akibat Serangan Jantung
-
Kronologi Jhonny Iskandar Meninggal, Sempat Keluhkan Sesak Napas dan Menolak Dibawa ke Klinik
-
20 Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan Sesak Nafas Hingga Pingsan, Ternyata Penyebabnya Karena..
-
Puluhan Warga Terdampak Kebocoran Gas Pabrik Es di Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Divonis 20 Tahun Penjara, Reaksi Sesak Napas Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Gejala Serangan Panik?
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025
-
Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka