SuaraBanten.id - Sebanyak 63 ekor kambing asal Sumatera terpaksa dipulangkan saat tiba di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten lantaran tidak memiliki dokumen veteriner dari Balai Karantina Bakauheni.
Kepala Satuan Pelayanan Merak Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Banten drh Melani Wahyu Adiningsih mengatakan, pihaknya terpaksa memutar balik dua mobil yang mengangkut kambing dari Sumatera karena tak mampu menunjukkan sertifikat yang jadi syarat masuk hewan antar daerah.
"Tadi kita berhasil menggagalkan dua mobil yang Disebrangkan dari Lampung ke sini (Banten) tapi ga dilengkapi dengan dokumen, dan itu kita lakukan penolakan," kata Melani kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
"Satu mobil membawa 20 ekor kambing, dan satu mobil membawa 43 ekor kambing. Jadi semuanya sebanyak 63 ekor kambing," imbuhnya.
Menurut Melani, para pengusaha hewan kurban yang akan masuk wilayah Jawa akan diizinkan melintas bila mengantongi sertifikat veteriner dari balai karantina daerah asal masing-masing.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), sertifikat veteriner merupakan bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higienis dan sanitasi jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.
"Dia boleh menyebrang lagi nanti kalau sudah dilengkapi dengan dokumen yang disyaratkan dan dilaporkan di balai karantina daerah asal," kata Melani.
Ia mengaku, saat ini pihaknya tengah memperketat pengawasan hewan kurban dari Pulau Sumatera yang akan masuk ke Pulau Jawa ataupun arah sebaliknya menjelang bergulirnya Idul Adha 2024.
Pasalnya, lanjut Melani, intensitas hewan kurban yang masuk ke Pulau Jawa tengah mengalami peningkatan cukup signifikan karena tingginya kebutuhan akan hewan kurban di momen Idul Adha 2024 mendatang.
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Siap Jalankan Arahan Presiden, Tekankan Kreasi dan Inovasi untuk Kemajuan Kota
"Pengawasan semakin ditingkatkan untuk antisipasi lalu lintas hewan. Tadi dilihat udah hampir 100 persen meningkatnya untuk sapi, dari 10.000 ekor jadi 19.000 ekor," terangnya.
"Untuk pemeriksaan kesehatan hewan itu lebih fokus di pintu keluar, kalau dari Jawa ya di sini (Merak) paling utama. Begitu datang itu harus dilengkapi dokumen yang disyaratkan (sertifikat veteriner)," imbuh Melani.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Dua Kerbau Warga Lebak Hilang Dicuri Maling, Pelaku Beraksi Dini Hari
-
Gipang dan Ceplis Jadi Jajanan Primadona Indonesia City Expo 2024
-
Wali Kota Cilegon Siap Jalankan Arahan Presiden, Tekankan Kreasi dan Inovasi untuk Kemajuan Kota
-
Dipimpin Helldy Aguatian, Kota Cilegon Masuk Tiga Besar Fiskal Kuat
-
3 Tersangka Pembacokan Remaja di Jalan Kembar Cilegon Diamankan Polisi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano