SuaraBanten.id - Sebanyak 63 ekor kambing asal Sumatera terpaksa dipulangkan saat tiba di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten lantaran tidak memiliki dokumen veteriner dari Balai Karantina Bakauheni.
Kepala Satuan Pelayanan Merak Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Banten drh Melani Wahyu Adiningsih mengatakan, pihaknya terpaksa memutar balik dua mobil yang mengangkut kambing dari Sumatera karena tak mampu menunjukkan sertifikat yang jadi syarat masuk hewan antar daerah.
"Tadi kita berhasil menggagalkan dua mobil yang Disebrangkan dari Lampung ke sini (Banten) tapi ga dilengkapi dengan dokumen, dan itu kita lakukan penolakan," kata Melani kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
"Satu mobil membawa 20 ekor kambing, dan satu mobil membawa 43 ekor kambing. Jadi semuanya sebanyak 63 ekor kambing," imbuhnya.
Menurut Melani, para pengusaha hewan kurban yang akan masuk wilayah Jawa akan diizinkan melintas bila mengantongi sertifikat veteriner dari balai karantina daerah asal masing-masing.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), sertifikat veteriner merupakan bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higienis dan sanitasi jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.
"Dia boleh menyebrang lagi nanti kalau sudah dilengkapi dengan dokumen yang disyaratkan dan dilaporkan di balai karantina daerah asal," kata Melani.
Ia mengaku, saat ini pihaknya tengah memperketat pengawasan hewan kurban dari Pulau Sumatera yang akan masuk ke Pulau Jawa ataupun arah sebaliknya menjelang bergulirnya Idul Adha 2024.
Pasalnya, lanjut Melani, intensitas hewan kurban yang masuk ke Pulau Jawa tengah mengalami peningkatan cukup signifikan karena tingginya kebutuhan akan hewan kurban di momen Idul Adha 2024 mendatang.
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Siap Jalankan Arahan Presiden, Tekankan Kreasi dan Inovasi untuk Kemajuan Kota
"Pengawasan semakin ditingkatkan untuk antisipasi lalu lintas hewan. Tadi dilihat udah hampir 100 persen meningkatnya untuk sapi, dari 10.000 ekor jadi 19.000 ekor," terangnya.
"Untuk pemeriksaan kesehatan hewan itu lebih fokus di pintu keluar, kalau dari Jawa ya di sini (Merak) paling utama. Begitu datang itu harus dilengkapi dokumen yang disyaratkan (sertifikat veteriner)," imbuh Melani.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Dua Kerbau Warga Lebak Hilang Dicuri Maling, Pelaku Beraksi Dini Hari
-
Gipang dan Ceplis Jadi Jajanan Primadona Indonesia City Expo 2024
-
Wali Kota Cilegon Siap Jalankan Arahan Presiden, Tekankan Kreasi dan Inovasi untuk Kemajuan Kota
-
Dipimpin Helldy Aguatian, Kota Cilegon Masuk Tiga Besar Fiskal Kuat
-
3 Tersangka Pembacokan Remaja di Jalan Kembar Cilegon Diamankan Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang