SuaraBanten.id - Penjaga pintu masuk Pantai Sambolo, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten divonis 42 bulan atau 3 tahun 6 bulan penjara lantaran mengeroyok dua pengamen yang sedang mabuk.
Akibat pengeroyokan tersebut, salah satu pengamen tewas karena luka di bagian kepala. Vonis tersebut disebutkan dalam putusan PN Serang Nomor 194/Pid.B/2024/PN SRG.
"Menyatakan terdakwa Omriyanto Alias Oom Bin Masjuk terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum," bunyi putusan tersebut dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Majelis hakim menilai Omriyanto bersalah dan melanggar Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Baca Juga: Nafsu Birahi Berujung Tragedi, Suami Siri Tusuk Perut Istri karena Tak Diberi Nafkah
Vonis tersebut dibacakan pada Kamis (6/6/2024) lalu di Pengadilan Negeri Serang. Ketua majelis hakim yang memimpin persidangan yaitu Hendri Irawan dan hakim anggota, Uli Purnama bersama Aswin Arief.
Putusan tersebut menyebutkan kejadian itu bermula pada 22 Oktober 2023 lalu sekira pukul 16.00 WIB. Terdakwa Omriyanto yang merupakan penjaga pintu masuk pantai bersama tiga rekannya yaitu Agus, Yopi, dan Api (saat ini DPO) melakukan pemukulan kepada dua orang pengamen bernama Rahmatullah dan Ilham.
Terdakwa awalnya kesal kepada Rahmatullah dan Ilham karena dinilai meresahkan pengunjung pantai karena mabuk. Ia kemudian menegur perilaku keduanya yang meresahkan.
"Kalau mau ngamen disini lagi, minumnya jangan terlalu banyak, karena barusan pengunjung ada yang menegur ke saya kalau kalian rese," kata Omriyanto.
"Saya juga mencari sesuap nasi," jawab Ilham.
Baca Juga: Waspada, Lima Hewan Kurban di Lebak Sakit Mulut dan Mata, Amankah Dikonsumsi?
Omriyanto kemudian merangkul Rahmatullah untuk keluar dari kawasan Pantai Sambolo. Keduanya kemudian keluar dan mencoba memberhentikan mobil dan motor yang lewat di jalan untuk mencari tumpangan. Melihat hal tersebut, Omriyanto kemudian kesal dan berteriak.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Nafsu Birahi Berujung Tragedi, Suami Siri Tusuk Perut Istri karena Tak Diberi Nafkah
-
PPDB Bebas Pungli, Laporkan ke Sini Jika Ada Indikasi
-
Ketua MUI Banten Hamdi Maani Wafat di Arab Saudi: Sempat Sesak Nafas dan Pingsan Usai Salat Isya
-
Tak Berdokumen, Puluhan Kambing Asal Sumatera Ditolak Masuk Banten
-
Tok! Terdakwa Perzinahan Rozy Zay Hakiki Ditahan di Lapas Serang, Rihanah di Rutan Serang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
Terkini
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung