Ilustrasi penjara [Shutterstock]
Firman menegaskan saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kragilan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya itu pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
“Pelaku kita jerat menggunakan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 Junto pasal 80 ayat 1 dan undang-undang RI no 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Ayah di Cinangka Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
-
Ayah yang Setubuhi Anak Kandung di Serang Berdalih Edukasi Seksual
-
Ketua RT di Tangsel Jadi Tersangka Penganiayaan dalam Pembubaran Ibadah Mahasiswa Unpam
-
Kasus Pemerkosaan Ayah Terhadap Anak Kandung di Serang Diselidiki Polisi
-
Pelaku Penganiayaan Lansia di Tangerang Diamankan Polisi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan
-
Aksi Nekat Pria di Ciruas: Teror Pakaian Dalam hingga Kirim Pesan Tak Senonoh ke Rumah Warga
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin
-
Aston Serang Ajak Tamu Jelajahi Japanese Street Food Ditemani Ren & Reina
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi