SuaraBanten.id - Seorang ayah berinisial MS (44) tega menyetubuhi anak kandung nya sendiri dengan dalih memberi edukasi seksual. Bejatnya, pelaku bahkan melakukan aksi tak senonoh itu lebih dari satu kali.
Aksi ayah cabuli anak kandung itu terjadi sejak September sampai Desember 2023 di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku memaksa sang anak dengan cara mempetlihatkan video porno kepada korban. Ia memaksa korban yang baru berusia 17 tahun untuk menonton film tersebut untuk pendidikan seksual.
"Pada saat menujukkan video menurut keterangan pelaku sambil memberikan edukasi seksual," kata Kapolresta Serang Kombes Pol Sofwan Hermanto dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (7/5/2024).
Aksi pelaku MS yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja swasta terbongkar usai korban menceritakan hal yang menimpanya kepada sang paman.
Mengetahui perbuatan bejat pelaku, adik mendiang ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Serang.
Keluarga korban didampingi PPA Kabupaten Serang karena korban mengalami guncangan psikologis. Korban trauma berat dan berharap bisa melanjutkan pendidikan saat mentalnya sudah kembali stabil.
Akibat perbuatannya, MS dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang perlindungan anak. Hukumannya diperberat sepertiga.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tajun karena ada hubungan darah maka ancamananya ditambah sepertiga," kata Sofwan.
Berita Terkait
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Fatherless dan Krisis Tanggung Jawab yang Disembunyikan di Balik Kata Nafkah
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial
-
Bapenda Banten Endus Akal-akalan Perusahaan Air Kemasan Pakai Tarif Rumah Tangga
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta