SuaraBanten.id - Seorang ayah berinisial MS (44) tega menyetubuhi anak kandung nya sendiri dengan dalih memberi edukasi seksual. Bejatnya, pelaku bahkan melakukan aksi tak senonoh itu lebih dari satu kali.
Aksi ayah cabuli anak kandung itu terjadi sejak September sampai Desember 2023 di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku memaksa sang anak dengan cara mempetlihatkan video porno kepada korban. Ia memaksa korban yang baru berusia 17 tahun untuk menonton film tersebut untuk pendidikan seksual.
"Pada saat menujukkan video menurut keterangan pelaku sambil memberikan edukasi seksual," kata Kapolresta Serang Kombes Pol Sofwan Hermanto dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (7/5/2024).
Aksi pelaku MS yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja swasta terbongkar usai korban menceritakan hal yang menimpanya kepada sang paman.
Mengetahui perbuatan bejat pelaku, adik mendiang ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Serang.
Keluarga korban didampingi PPA Kabupaten Serang karena korban mengalami guncangan psikologis. Korban trauma berat dan berharap bisa melanjutkan pendidikan saat mentalnya sudah kembali stabil.
Akibat perbuatannya, MS dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang perlindungan anak. Hukumannya diperberat sepertiga.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tajun karena ada hubungan darah maka ancamananya ditambah sepertiga," kata Sofwan.
Berita Terkait
-
Siapa Wali Nikah Syifa Hadju? Ini Penjelasan dari Pihak Keluarga
-
Unggahan Ahmad Dhani di Hari Pernikahan El Rumi Bikin Geger, Postingan Ayah Maia Jadi Perbincangan
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Siapa Ayah Sambung Syifa Hadju? Ini Profil Andre Ariyantho yang Jadi Sorotan
-
Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video