Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 17 April 2024 | 18:45 WIB
Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah di Serang kepada anak kandung sendiri yang masih dalam kategori anak di bawah umur.

SuaraBanten.id - Informasi mengenai dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandung sendiri belakangan beredar melalui media sosial.

Dugaan pemerkosaan itu dilakukan sang ayah kepada anak kandung nya sendiri yang masih masuk dalam kategori anak di bawah umur tepatnya berusia sekira 14 tahun.

Setelah aksi bejat sang ayah kepada anak kandung sendiri itu terbongkar, pelaku kemudian kabur dan tidak terllihat batang hidungnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, tertera permintaan agar kasus tersebut diungkap agar pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kabar tersebut tersebar melalui akun media sosial @priskaprilyy, yang menginformasikan anak perempuan berusia 14 tahun tersebut diperkosa oleh ayah kandungnya hingga melahirkan.

Aksi bejat sang ayah baru terungkap usai kelahiran bayi hasil hubungan terlarang tersebut. Anak korban mengakui pelakunya tidak lain adalah ayahnya sendiri.

Menerima informasi tersebut, pihak Polres Serang kini tengah melakukan pendalaman informasi yang berdar di masyarakat.

Kasatreskrim Polres Kabupaten Serang, AKP Andi Kurniady mengonfirmasikan pihak kepolisian sedang menyelidiki terkait dugaan kasus itu.

"Kami tengah melakukan penyelidikan terhadap informasi yang tersebar," ungkapnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id) pada Rabu (17/4/2024).

Load More