SuaraBanten.id - Pelaku penganiayaan pria paruh baya atau lanjut usia (lansia) di di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten diamankan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
Pelaku penganiayaan lansia yang videonya viral di media sosial itu ditangkap pada Jumat (22/3/3034) kemarin setelah dua hari kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polisi.
Kasus penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial (Medsos) pada Selasa (19/3/2024) lalu dan dibanjiri komentar netizen yang geram dengan ulah pelaku penganiayaan lansia tersebut.
Pelaku berinisial AAN (32) dengan kooperatif menyerahkan diri, setelah sebelumnya Polisi mendatangi kediaman orangtuanya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang untuk ditangkap.
“Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan. Petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku tersebut meminta pihak keluarga untuk segera menyampaikan kepada pelaku agar secepatnya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (25/3/2024).
Kata Zain, pihaknya bergerak cepat mencari dan memburu keberadaan pelaku usai korban KR (46) melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Karawaci dua hari kemudian, tepatnya pada Kamis (21/3/2024) pukul 02.10 WIB dengan diantar keluarga korban.
“Motif pelaku ini tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AAN dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria lanjut usia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sesama pengendara motor di Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Lansia tersebut dibanting dan ditendang layaknya aksi acara hiburan ‘Smackdown’ di televisi. Korban yang tidak kuasa melawan.
Berita Terkait
-
Viral Eksekusi Rumah Lansia 82 Tahun di Jakbar, Ini Klarifikasi Pihak Koperasi
-
Sebelum Ikut Tren, Ketahui 5 Cara Mengolah Kimpul agar Aman Dikonsumsi
-
Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek
-
5 HP Murah untuk Orang Tua yang Tidak Ribet, Minim Iklan dan Awet: Mulai 2 Jutaan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Tepis Isu Memisahkan Diri, Sultan Banten ke-18 Tegaskan Komitmen Setia pada NKRI
-
Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta