SuaraBanten.id - Sebanyak 211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten yang dilaporkan hilang ternyata berada di pihak ketiga dan instansi vertikal yang sedang melakukan pijam pakai.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat atau Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan, para pemakai tidak mengajukan pembaharuan permohonan perpanjangan pinjam pakai.
Al Muktabar mengungkapkan pihaknya akan melayangkan surat kepada para pihak ketiga dan instansi vertikal yang menguasai kendaraan dinas Pemprov Banten itu untuk segera melakukan pengembalian.
"Akan ditarik tentu, beberapa sudah diberikan. Semua kita data dengan by name by address dari info yang ada, nanti disampaikan oleh BPKAD," kata Al Muktabar.
Al Muktabar menegaskan dirinya akan mengambil langkah hukum bila ditemukan adanya pelanggaran atas aset milik Pemprov Banten berupa mobil dinas yang tidak dikembalikan oleh para pemakai.
Karenanya, ia mengaku akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) lantaran persoalan aset menjadi masalah serius dan merupakan bagian dari kekayaan daerah.
"Dalam aspek melanggar hukum akan kita lakukan penegakan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya sudah menarik sebanyak 34 unit mobil dinas dari total 211 unit yang dinyatakan hilang oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Banten.
"Sudah ditelusuri dan sudah dikuasai kembali sebanyak 34 unit. Sisa kendaraan sebanyak 153 unit masih dalam proses inventarisasi dan penelusuran," kata Rina.
Baca Juga: Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp1,2 Miliar
Diakui Rina, kondisi sejumlah mobil dinas yang sudah diambil dalam keadaan rusak berat sehingga akan segera dilakukan proses lelang untuk penghapusan atas aset rusak berat.
"Beberapa kendaraan dalam keadaan rusak berat, masih tercatat dalam KIB (Kartu Inventaris Barang), dan akan diproses lelang sesuai ketentuan," ungkap Rina.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp1,2 Miliar
-
Isi Pesan Kasepuhan Baduy Kepada Pj Gubernur Banten, Pemerintah Diminta Lakukan Ini
-
Tradisi Seba Baduy, Ribuan Warga Pedalaman Lebak Sambangi Pj Gubernur Banten
-
Al Muktabar Pastikan Pemilu di Banten Aman dan Lancar
-
Pj Gubernur Banten Santuni Ahli Waris Petugas KPPS Tangerang
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP
-
Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid