SuaraBanten.id - Sebanyak 211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten yang dilaporkan hilang ternyata berada di pihak ketiga dan instansi vertikal yang sedang melakukan pijam pakai.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat atau Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan, para pemakai tidak mengajukan pembaharuan permohonan perpanjangan pinjam pakai.
Al Muktabar mengungkapkan pihaknya akan melayangkan surat kepada para pihak ketiga dan instansi vertikal yang menguasai kendaraan dinas Pemprov Banten itu untuk segera melakukan pengembalian.
"Akan ditarik tentu, beberapa sudah diberikan. Semua kita data dengan by name by address dari info yang ada, nanti disampaikan oleh BPKAD," kata Al Muktabar.
Al Muktabar menegaskan dirinya akan mengambil langkah hukum bila ditemukan adanya pelanggaran atas aset milik Pemprov Banten berupa mobil dinas yang tidak dikembalikan oleh para pemakai.
Karenanya, ia mengaku akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) lantaran persoalan aset menjadi masalah serius dan merupakan bagian dari kekayaan daerah.
"Dalam aspek melanggar hukum akan kita lakukan penegakan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya sudah menarik sebanyak 34 unit mobil dinas dari total 211 unit yang dinyatakan hilang oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Banten.
"Sudah ditelusuri dan sudah dikuasai kembali sebanyak 34 unit. Sisa kendaraan sebanyak 153 unit masih dalam proses inventarisasi dan penelusuran," kata Rina.
Baca Juga: Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp1,2 Miliar
Diakui Rina, kondisi sejumlah mobil dinas yang sudah diambil dalam keadaan rusak berat sehingga akan segera dilakukan proses lelang untuk penghapusan atas aset rusak berat.
"Beberapa kendaraan dalam keadaan rusak berat, masih tercatat dalam KIB (Kartu Inventaris Barang), dan akan diproses lelang sesuai ketentuan," ungkap Rina.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp1,2 Miliar
-
Isi Pesan Kasepuhan Baduy Kepada Pj Gubernur Banten, Pemerintah Diminta Lakukan Ini
-
Tradisi Seba Baduy, Ribuan Warga Pedalaman Lebak Sambangi Pj Gubernur Banten
-
Al Muktabar Pastikan Pemilu di Banten Aman dan Lancar
-
Pj Gubernur Banten Santuni Ahli Waris Petugas KPPS Tangerang
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal