SuaraBanten.id - Sebanyak 211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten yang dilaporkan hilang ternyata berada di pihak ketiga dan instansi vertikal yang sedang melakukan pijam pakai.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat atau Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan, para pemakai tidak mengajukan pembaharuan permohonan perpanjangan pinjam pakai.
Al Muktabar mengungkapkan pihaknya akan melayangkan surat kepada para pihak ketiga dan instansi vertikal yang menguasai kendaraan dinas Pemprov Banten itu untuk segera melakukan pengembalian.
"Akan ditarik tentu, beberapa sudah diberikan. Semua kita data dengan by name by address dari info yang ada, nanti disampaikan oleh BPKAD," kata Al Muktabar.
Al Muktabar menegaskan dirinya akan mengambil langkah hukum bila ditemukan adanya pelanggaran atas aset milik Pemprov Banten berupa mobil dinas yang tidak dikembalikan oleh para pemakai.
Karenanya, ia mengaku akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) lantaran persoalan aset menjadi masalah serius dan merupakan bagian dari kekayaan daerah.
"Dalam aspek melanggar hukum akan kita lakukan penegakan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya sudah menarik sebanyak 34 unit mobil dinas dari total 211 unit yang dinyatakan hilang oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Banten.
"Sudah ditelusuri dan sudah dikuasai kembali sebanyak 34 unit. Sisa kendaraan sebanyak 153 unit masih dalam proses inventarisasi dan penelusuran," kata Rina.
Baca Juga: Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp1,2 Miliar
Diakui Rina, kondisi sejumlah mobil dinas yang sudah diambil dalam keadaan rusak berat sehingga akan segera dilakukan proses lelang untuk penghapusan atas aset rusak berat.
"Beberapa kendaraan dalam keadaan rusak berat, masih tercatat dalam KIB (Kartu Inventaris Barang), dan akan diproses lelang sesuai ketentuan," ungkap Rina.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp1,2 Miliar
-
Isi Pesan Kasepuhan Baduy Kepada Pj Gubernur Banten, Pemerintah Diminta Lakukan Ini
-
Tradisi Seba Baduy, Ribuan Warga Pedalaman Lebak Sambangi Pj Gubernur Banten
-
Al Muktabar Pastikan Pemilu di Banten Aman dan Lancar
-
Pj Gubernur Banten Santuni Ahli Waris Petugas KPPS Tangerang
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Aksi Nekat Pria di Ciruas: Teror Pakaian Dalam hingga Kirim Pesan Tak Senonoh ke Rumah Warga
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin
-
Aston Serang Ajak Tamu Jelajahi Japanese Street Food Ditemani Ren & Reina
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat