SuaraBanten.id - Ratusan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten dikabarkan menunggak pajak. Tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten itu bahkan nilainya mencapai Rp1,2 miliar.
Tak hanya kendaraan dinas nunggak pajak, ada juga kendaraan dinas yang belum diketahui keberadaannya berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK RI Perwakilan Banten tahun 2023.
Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Banten tersebut tercatat ada 254 kendaraan dinas menunggak pajak yang tersebar di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten.
Kelima OPD di Sekretariat Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Festival Perahu Naga Peh Cun 2024 Digelar Awal Juni, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Adapun rinciannya, di Sekretariat Daerah 222 unit, Bapenda sebanyak 17 unit, Dinas Kesehatan 9 unit, Dinas Kepemudaan dan Olahraga 3 unit dan Dinas Perhubungan 3 unit.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas dan operasional belum dianggarkan pada APBD tahun 2024.
Meski demikian, ia menyebut pada APBD Perubahan nanti akan dialokasikan untuk penyelesaian tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas tersebut.
"Rencana (penyelesaian pembayaran tunggakan) akan diusulkan pada Perubahan APBD 2024," ujar Rina dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (28/5/2024).
Untuk anggaran yang diusulkan, lanjut Rina, BPKAD masih menunggu hasil penghitungan dari Bapenda Banten. Namun, dalam LHP BPK nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,236,532.700
Baca Juga: PPDB SMA SMK dan SKh di Banten Dibuka 19 Juni 2024, Begini Cara Daftarnya!
"Kita sedang menunggu rincian kendaran yang nunggak dari Bapenda nya," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra