SuaraBanten.id - Ratusan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten dikabarkan menunggak pajak. Tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten itu bahkan nilainya mencapai Rp1,2 miliar.
Tak hanya kendaraan dinas nunggak pajak, ada juga kendaraan dinas yang belum diketahui keberadaannya berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK RI Perwakilan Banten tahun 2023.
Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Banten tersebut tercatat ada 254 kendaraan dinas menunggak pajak yang tersebar di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten.
Kelima OPD di Sekretariat Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.
Adapun rinciannya, di Sekretariat Daerah 222 unit, Bapenda sebanyak 17 unit, Dinas Kesehatan 9 unit, Dinas Kepemudaan dan Olahraga 3 unit dan Dinas Perhubungan 3 unit.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas dan operasional belum dianggarkan pada APBD tahun 2024.
Meski demikian, ia menyebut pada APBD Perubahan nanti akan dialokasikan untuk penyelesaian tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas tersebut.
"Rencana (penyelesaian pembayaran tunggakan) akan diusulkan pada Perubahan APBD 2024," ujar Rina dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (28/5/2024).
Untuk anggaran yang diusulkan, lanjut Rina, BPKAD masih menunggu hasil penghitungan dari Bapenda Banten. Namun, dalam LHP BPK nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,236,532.700
Baca Juga: Festival Perahu Naga Peh Cun 2024 Digelar Awal Juni, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
"Kita sedang menunggu rincian kendaran yang nunggak dari Bapenda nya," katanya.
Sementara itu, Penjabat atau Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengakui, kendaraan yang menunggak pajak merupakan kendaraan lama dan sudah dalam kondisi rusak atau tidak digunakan.
"Nah ini juga sedang kita inventarisir kadang-kadang ada juga yang sudah tabrakan gitu ya sudah hancur, nah ini kita inventarisir mestinya itu dihapuskan gitu," kata Al Muktabar.
211 Kendaraan Dinas Hilang
Sebanyak 211 unit kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten dengan nilai aset sebesar Rp25.570.000.000 atau Rp 25,57 miliar dikabarkan hilang.
Kabar ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten hilang itu diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK Provinsi Banten tahun 2023.
Berita Terkait
-
Festival Perahu Naga Peh Cun 2024 Digelar Awal Juni, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
-
PPDB SMA SMK dan SKh di Banten Dibuka 19 Juni 2024, Begini Cara Daftarnya!
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Cikedal Pandeglang Terbakar
-
Pj Wali Kota Tangerang Komitmen Majukan Sektor Industri
-
Dua Kelompok Remaja di Lebak Tawuran, Satu Orang Luka Tusuk
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'
-
Triliunan Rupiah! Segini Biaya Dibutuhkan Tangerang Bangun PSEL
-
AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Transformasi Layanan Keuangan BRI di Wilayah 3T
-
Prabowo Targetkan 3 Juta Rumah, BRI Jadi Garda Depan Salurkan KPR FLPP
-
Jejak Rahasia Para Sultan, Menguak Sisi Lain Banten Lama yang Tak Pernah Diajarkan di Sekolah