SuaraBanten.id - Seorang sopir bus plat merah yang membawa rombongan pelajar MTs mengalami kecelakaan tunggal di depan Terminal Pakupatan Serang, Banten, Kamis (25/1/2024) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Bus plat merah dengan nomor polisi (Nompol) B 7590 DQ itu menabrak pohon di Jalan Raya Serang - Jakarta, kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang atau di depan pintu masuk Terminal Pakupatan, Serang, Banten.
Insiden bus tabrak pohon itu mengakibatkan sopir berinsial FS (41) meninggal dunia, sementara RA (16) salah satu siswa mengalami luka-luka terkena pecahan kaca bus. RA kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Serang.
Salah seorang petugas Terminal Pakupatan, Dedin mengatakan, mobil bus sengaja ditabrakin ke sebuah pohon oleh seorang murid lantaran sang supir tiba-tiba mengalami lemas saat tengah mengendarai kendaraannya.
"Jadi keterangan dari si siswa itu, si supir itu dari dalam mobil pun sudah lemas, kayaknya serangan jantung. Jadi mobil nabrak itu dikendaliin sama siswa karena liat supir sudah ga berdaya, dibanting stirnya ke kiri dan nabrak pohon," kata Dedin saat dihubungi awak media, Kamis (25/1/2024).
"Luka ringan itu 1 orang dari siswa, dan supirnya itu meninggal. Kayaknya dari keterangan si siswa, itu supir meninggal sebelum kecelakaan karena udah lemas di mobil juga," imbuhnya.
Kata Dedin, para penumpang bus merupakan para pelajar dari sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang yang akan melakukan study tour ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Provinsi Banten yang lokasinya tak jauh dari Terminal Pakupatan.
"Penuh itu (penumpang) sekitar 35 orang, itu Mts. Infonya siswa ponpes di Tunjung Teja (Kabupaten Serang), mau belajar ke Pespusda," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Ipda Adi Achmad membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk mengamankan mobil bus ke unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota.
Baca Juga: Tak Melulu Pakai Uang, Warga Bisa Sedekah Sampah dan Air, Begini Caranya
"Kita masih melakukan penanganan lebih lanjut. Dan kendaraan yang terlibat saat ini sudah diamankan di Mapolresta Serang Kota," ungkap Ipda Adi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Tak Melulu Pakai Uang, Warga Bisa Sedekah Sampah dan Air, Begini Caranya
-
5 Ruas Jalan Rawan Longsor di Lebak, Warga Diminta Hati-hati Jika Ingin Melintas
-
Lokasi Kantor Pos di Lebak Banten, Lengkap dengan Jam Operasional
-
Caleg Partai Lain Beralih Dukungan, Gembong Pastikan 100 Persen Kader PKS Banten Solid
-
Emak-emak Pingsan Saat Demo Bau Gas Kimia Menyengat di PT Chandra Asri
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak