SuaraBanten.id - Sebanyak empat orang di Pemerintah Kabupaten Pabdeglang, Banten dinyatakan melanggar netralitas ASN atau Aparatur Sipil Negara pada rangkaian Pemilu 2024.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pandeglang sudah merekomendasikan empat ASN tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar diberikan sanksi tegas.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin mengatakan, sejauh ini Bawaslu Pandeglang sudah mengirimkan rekomendasi untuk 4 ASN ke KASN terkait dugaan mengkampanyekan Caleg.
Kata dia, bahkan 3 ASN di antaranya tinggal menunggu keputusan dari KASN terkait sanksi yang akan diterima atas pelanggaran netralitas ASN yang mereka lakukan.
"Total ada 4 orang. Yang 3 orang itu terakhir infonya sudah pembahasan di KASN dan 1 orang hari ini berkasnya kami kirim ke KASN," ungkap Didin dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (24/1/2024).
Keempat ASN itu di antaranya Camat Carita, Camat Mandalawangi, Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang dan terakhir oknum guru di Kecamatan Saketi Pandeglang, Banten.
Berdasarkan pleno Bawaslu Pandeglang, para ASN ini terbukti melanggar netralitas ASN karena mengkampanyekan salah satu Caleg ke masyarakat.
Kata Didin, jika sanksi dari KASN sudah ada nanti akan diberikan langsung kepada bupati dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) sebagai dinas yang menaungi ASN.
"Intinya ketika sudah selesai itu akan dikirim ke daerah baik ke bupati atau BKPSDM Pandeglang dan nanti akan ditembuskan ke Bawaslu," jelasnya.
Baca Juga: Beredar Spanduk Keluarga Besar Kemenag Lebak dan Pandeglang Dukung Caleg DPR RI: Merusak Demokrasi!
Namun Didin tidak bisa memastikan kapan sanksi dari KASN itu akan turun dan meminta semuanya untuk bersabar menerima informasi terbaru dari KASN.
"KASN ini menaungi semua dugaan pelanggaran yang ada di Indonesia, jadi mungkin lamanya karena banyak antrian dan tidak ada batasan waktu. Untuk Saketi berkasnya dikirim hari ini dan yang 3 itu tinggal tunggu saja," tutupnya.
Berita Terkait
-
Beredar Spanduk Keluarga Besar Kemenag Lebak dan Pandeglang Dukung Caleg DPR RI: Merusak Demokrasi!
-
Kampanyekan Caleg DPRD Pandeglang, Oknum Guru Diduga Langgar Netralitas ASN
-
Camat Cibeber Terbukti Melanggar Netralitas ASN, Sanksi Diserahkan ke KASN
-
Terlibat Kampanye Pemilu 2024, 3 ASN Pemkot Serang Disanksi
-
Lokasi MR DIY di Pandeglang Banten, Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga di Sini
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prabowo Soroti Bullying Berdarah di Sekolah, Dari Blora Hingga Jakarta
-
Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong Akses Permodalan Mikro Lebih Mudah dan Inklusif
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif