SuaraBanten.id - Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang, Banten diganjar sanksi moral lantaran diduga terlibat kampanye politik menjelang pemilu 2024.
Terkait hal tersebut, Sekda Kota Serang, Nanang Syaefudin mengatakan, ketiga ASN tersebut diduga menyalahgunakan jabatanya untuk kepentingan politik.
"Terkait jumlah ASN yang telah melanggar netralitas ASN ada tiga orang yang sudah diberikan sanksi moral," kata Nanang kepada wartawan, Senin (22/1/2024).
Kata Nanag, pihaknya tengah menyelidiki kasus yang terlibat menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan Pemilu 2024. Jika terbukti, ASN tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Rumah Anggota DPRD Lebak Digasak Maling, 6 Handphone dan Surat Berharga Hilang
“Nanti ada mekanisme tentu kalau memang itu terjadi nanti Bawaslu yang nantinya akan memproses dan menyerahkan ke bawaslu dan nanti menyerahkan rekomendasinya seperti apa siapa yang bawanya,” kata Nanang.
Nanang juga mengimbau kepada seluruh ASN di Kota Serang untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Ia mengingatkan bahwa ASN dilarang berkampanye atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Kita juga harus praduga asas tak bersalah dulu apakah betul memang itu benar atau tidaknya. Tapi kalau melihat kendaraannya memang itu identik motor ASN apakah betul yang datang itu ASN,” kata Nanang.
Nanang menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap ASN yang melanggar netralitas dalam Pemilu 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalitas ASN dalam menjalankan tugasny
Baca Juga: Ratusan Warga Terdampak Bau Kimia PT CAP, 4 Dirujuk ke RSUD Cilegon
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR