SuaraBanten.id - Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang, Banten diganjar sanksi moral lantaran diduga terlibat kampanye politik menjelang pemilu 2024.
Terkait hal tersebut, Sekda Kota Serang, Nanang Syaefudin mengatakan, ketiga ASN tersebut diduga menyalahgunakan jabatanya untuk kepentingan politik.
"Terkait jumlah ASN yang telah melanggar netralitas ASN ada tiga orang yang sudah diberikan sanksi moral," kata Nanang kepada wartawan, Senin (22/1/2024).
Kata Nanag, pihaknya tengah menyelidiki kasus yang terlibat menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan Pemilu 2024. Jika terbukti, ASN tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nanti ada mekanisme tentu kalau memang itu terjadi nanti Bawaslu yang nantinya akan memproses dan menyerahkan ke bawaslu dan nanti menyerahkan rekomendasinya seperti apa siapa yang bawanya,” kata Nanang.
Nanang juga mengimbau kepada seluruh ASN di Kota Serang untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Ia mengingatkan bahwa ASN dilarang berkampanye atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Kita juga harus praduga asas tak bersalah dulu apakah betul memang itu benar atau tidaknya. Tapi kalau melihat kendaraannya memang itu identik motor ASN apakah betul yang datang itu ASN,” kata Nanang.
Nanang menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap ASN yang melanggar netralitas dalam Pemilu 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalitas ASN dalam menjalankan tugasny
Baca Juga: Rumah Anggota DPRD Lebak Digasak Maling, 6 Handphone dan Surat Berharga Hilang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans