SuaraBanten.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten terus intensifkan menggelar operasi knalpot brong jelang masa kampanye terbuka yang berlangsung pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Bahkan, para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong saat konvoi kampanye akan dihentikan paksa dan dilakukan penilangan.
Sedikitnya sekitar 1.023 unit knalpot brong berhasil diamankan polisi sepanjang operasi yang digelar selama 2 pekan terakhir.
Kemudian ribuan knalpot brong itu pun dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong pada Rabu (17/1/2023) di Mapolda Banten.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, penindakan knalpot brong dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas lantaran dinilai mengganggu pengendara dan pengguna jalan lain.
"Dan nanti pada saat kampanye, teknisnya akan kita berhentikan supaya tidak mengganggu yang lain. Itu kita akan tahan, kita copot knalpotnya dan kita minta hancurkan terus diganti ke yang standar," kata Leganek kepada awak media, Rabu (17/1/2023).
"Dan setelah diganti dengan knalpot standar itu baru bisa ditukar dengan STBK atau SIM yang ditilang," ujar Dirlantas Polda Banten itu.
Leganek mengungkapkan, pihaknya membekali para petugas di lapangan dengan alat pendeteksi khusus agar bisa menentukan ambang batas kebisingan knalpot yang digunakan oleh para pengendara di jalan raya.
Tak hanya itu, target sasaran knalpot brong tidak hanya akan diberlakukan bagi pengendara roda dua maupun roda empat, namun akan menyasar ke toko hingga bengkel modifikasi.
Baca Juga: Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Tangerang Diamankan di Kantor Polisi
"Sudah ada aturan ambang batas kebisingannya itu antara 77 desibel sampai 83 desibel maksimal kebisingannya. Dan kita sudah menerjunkan alat untuk mendeteksi kebisingan tersebut, sehingga (petugas) di lapangan dibekali hal tersebut," ujarnya.
"Kita tak hanya menyasar ke pengguna kendaraan, tapi para modifikator, ada bengkel dan toko, kita perlu arahkan ke jalan yang benar karena sudah ada standar desibelnya," imbuh Leganek.
Ia mengungkapkan, penertiban knalpot brong menjadi salah satu upaya pihaknya menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kampanye terbuka Pemilu 2024.
"Dan kita akan melakukan represif terhadap kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Dan kita himbau kepada masyarakat untuk menjaga etika berlalu lintas, dan ke depan ada event yang harus kita jaga, ada pesta demokrasi yang mungkin ada euforia dari para pendukungnya," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan