SuaraBanten.id - Puluhan ribu Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) hingga Capres Cawapres dalam bentuk spanduk, baliho hingga bilbord di Banten melanggar aturan pemasangan.
Menurut data Bawaslu Banten, hingga 9 Januari 2024 sudah ada 42.588 APK peserta Pemilu 2024 yang dinilai melanggar aturan lantaran dipasang di pohon dan jalur protokol.
Dari puluhan ribu baliho, spanduk dan bilbord yang melanggar aturan, paling banyak ditemukan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Data rincian APK yang melanggar aturan kampanye yakni, Kota Tangsel sebanyak 10.238, Kabupaten Serang 7.709, Pandeglang 7.900.
Kemudian, Kabupaten Tangerang sebanyak 7.263, Kabupaten Lebak 7.202, Kota Cilegon 2.634, Kota Tangerang 5.472 dan Kota Serang 1.879.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan, kemungkinan jumlah APK yang melanggar akan terus bertambah seiring dilakukannya penertiban APK serentak oleh Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota setra Satpol PP.
"Kemungkinan bertambah. Hari ini kita coba menertibkan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan sama sekali terkait dengan pelanggaran-pelanggaran APK," kata Ali dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (11/1/2024).
Kata Ali, penertiban APK akan terus dilakukan secara bertahap. Selain hari ini, Bawaslu kota kabupaten maupun Bawaslu Provinsi juga akan melakukan penertiban secara bertahap.
Sebelumnya, Ali mengungkapkan, pihaknya memberikan atensi pada APK yang terpasang di pohon.
Baca Juga: Melanggar Aturan, Bilbord Ganjar-Mahfud Dicopot Bawaslu Pandeglang
"Yang paling kami memberikan atensi adalah soal APK yang terpasang di pohon. Dipaku sedemikian rupa, padahal di dalam PKPU 15 itu ada ketentuan nya. APK itu tidak boleh dipasang di taman, dan dipaku di pepohonan," kata Ali disela-sela pertiban APK.
Ali bahkan langsung turun tangan mencopot APK yang terpasang di salah satu pohon di sepanjang Jalan Sudirman.
"Nah ini kami betul-betul atensi, kami cabut dan kami turut serta di dalam pelaksanaan eksekusi itu," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka