SuaraBanten.id - Puluhan ribu Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) hingga Capres Cawapres dalam bentuk spanduk, baliho hingga bilbord di Banten melanggar aturan pemasangan.
Menurut data Bawaslu Banten, hingga 9 Januari 2024 sudah ada 42.588 APK peserta Pemilu 2024 yang dinilai melanggar aturan lantaran dipasang di pohon dan jalur protokol.
Dari puluhan ribu baliho, spanduk dan bilbord yang melanggar aturan, paling banyak ditemukan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Data rincian APK yang melanggar aturan kampanye yakni, Kota Tangsel sebanyak 10.238, Kabupaten Serang 7.709, Pandeglang 7.900.
Baca Juga: Melanggar Aturan, Bilbord Ganjar-Mahfud Dicopot Bawaslu Pandeglang
Kemudian, Kabupaten Tangerang sebanyak 7.263, Kabupaten Lebak 7.202, Kota Cilegon 2.634, Kota Tangerang 5.472 dan Kota Serang 1.879.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan, kemungkinan jumlah APK yang melanggar akan terus bertambah seiring dilakukannya penertiban APK serentak oleh Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota setra Satpol PP.
"Kemungkinan bertambah. Hari ini kita coba menertibkan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan sama sekali terkait dengan pelanggaran-pelanggaran APK," kata Ali dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (11/1/2024).
Kata Ali, penertiban APK akan terus dilakukan secara bertahap. Selain hari ini, Bawaslu kota kabupaten maupun Bawaslu Provinsi juga akan melakukan penertiban secara bertahap.
Sebelumnya, Ali mengungkapkan, pihaknya memberikan atensi pada APK yang terpasang di pohon.
Baca Juga: Bawaslu Banten Copot APK yang Langgar Aturan di Jalan Protokol
"Yang paling kami memberikan atensi adalah soal APK yang terpasang di pohon. Dipaku sedemikian rupa, padahal di dalam PKPU 15 itu ada ketentuan nya. APK itu tidak boleh dipasang di taman, dan dipaku di pepohonan," kata Ali disela-sela pertiban APK.
Berita Terkait
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Link Resmi Download Free Fire MAX APK, Coba Karakter Gratis Lebih Awal dari Player Lain
-
Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
-
Free Fire Beta Testing APK Bahaya? Garena Beri Peringatan, Pilih Jalur Aman Ini!
-
Mako Polda Banten Kebakaran, Api Berkobar di Lantai 3
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang